MEMALUKAN! Baru 4 Bulan Diaktifkan, Kades di Bengkulu Selatan Dipecat
Baru saja 4 bulan diaktifkan, Kades di Bengkulu Sealatan dipecat secara permanen.-Sumber foto : koranradarkaur.id-
BENGKULU SELATAN (BS) - Sungguh memalukan, baru saja 4 bulan diaktifkan, Kades di Kabupaten BS dipecat alias diberhentikan secara permanen.
Kades yang dipecat secara permanen dari jabatannya tersebut bernama Asiun yang sebelumnya merupakan Kades Suka Bandung Kecamatan Air Nipis.
Memalukannya lagi, bukan hanya dipecat sebagai Kades.
Akan tetapi Asiun juga akan diproses secara hukum dan bisa saja terancam pidana karena perbuatannya.
Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) BS Hamdan Syarbaini, S.Sos membenarkan, pihaknya bukan hanya mendapatkan surat salinan pemberhentian Asiun.
Akan tetapi, pihaknya juga telah menerima limpahan perkara yang dijalani Asiun dari Polres BS. Sehingga, yang bersangkutan juga terancam terseret pidana.
BACA JUGA:Kerugian Negara Sudah Pulih, Jaksa Minta Bantuan Ahli Hukum Soal Dugaan Korupsi Replanting Sawit
BACA JUGA:Sepanjang 2024 : Polda Bengkulu Ungkap 23 Tindak Korupsi dan 30 Kasus TPPO
"Benar, kami sudah menerima tembusan pemberhentian secara definitif Kades Suka Bandung Asiun," kata Hamdan.
Hamdan mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu proses lanjutan setelah keluarnya salinan surat pemberhentian Asiun sebagai Kades.
Hamdan juga mengakui jika pihaknya juga menerima limpahan dari Polres BS untuk melakukan audit investigasi atas penggunaan dana desa di desa tersebut.
Dalam melakukan investigasi tersebut, Ipda BS bersama-sama dengan pihak Polres.
amun, untuk hasil investiagasi tersebut masih perlu waktu.
"Hasil finaslnya belum bisa kami sampaikan, karena tim masih bergerak dalam memproses limpahan dari Polres," bebernya.