199 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Bengkulu Selatan TMS, 734 Peserta Lulus Administrasi, Ini Rinciannya

Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di BS. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Sebanyak 199 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di BS tidak memenuhi syarat (TMS).

Sedangkan, sebanyak 734 orang peserta seleksi PPPK tahap II di Kabupaten BS lulus administrasi setelah dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Radar Kaur (RKa) di lapangan, tercatat ada 933 orang calon peserta seleksi PPPK tahap II yang mendaftar.

Hanya saja, dari jumlah tersebut setidaknya ada 199 orang peserta diketahui tidak lulus administrasi dan dinyatakan MS.

BACA JUGA:Lowongan Kerja BCA Syariah Sebagai Account Officer, Buruan Daftar!

Rinciannya, peserta tenaga kesehatan total pendaftar ada 279 orang, sebanyak 271 orang dinyatakan lulus administrasi dan MS, dan 8 orang dinyatakan TMS.

Kemudian, peserta seleksi PPPK tenaga teknis ada 427 orang pendaftar, 237 orang lulus administrasi dan dinyatakan MS, dan 190 orang dinyatakan TMS.

Terakhir, peserta seleksi PPPK untuk tenaga yang guru total pendaftar ada 227 orang, namun hanya satu TMS, dan 226 lulus administrasi dan dinyatakan MS.

Kepala BKPSDM BS H. Abdul Karim, S.Sos melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir, Daniel Rudyanto membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:Terkenal Keramat hingga Pandai Memikat Lawan Jenis, Ini Dia Khodam Pendamping Weton Selasa Kliwon

Dalam kesempatan itu, Daniel mengingatkan agar seluruh peserta yang lulus administrasi agar mempersiapkan diri mengikuti tahapan selanjutnya.

"Bagia peserta lulus administrasi segera persiapkan diri dengan cara belajar. Sebab, tahapan selanjutnya seleksi kompetensi untuk menentukan kelulusan akhir, dan kesempatan menjadi PPPK," katanya.

Kabid menjelaskan, bagi peserta yang dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah mulai tanggal 19-21 Februari 2025.

Jadi, kepada peserta silahkan ajukan sanggah apabila syarat sudah sesuai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan