KP2KP Kaur Gencarkan Edukasi Pajak Jabatan untuk Aparatur Pemerintah dan Masyarakat
KP2KP Bintuhan bakal menggelar program edukasi aktif dan konsultatif pajak jabatan.-Sumber Foto: REGA/RKa-
BINTUHAN – Guna meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintahan mengenai kewajiban perpajakan, khususnya terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Jabatan.
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan bakal menggelar program edukasi aktif dan konsultatif.
Kepala KP2KP Bintuhan, Tri Setyo Nugroho, SE menjelaskan, NPWP jabatan merupakan solusi sementara yang diberikan kepada pejabat, atau bendahara yang belum memiliki NPWP pribadi. Namun wajib melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai jabatannya.
BACA JUGA:Untuk Kepatuhan Pajak, Ram Sawit Bakal Didata KP2KP
BACA JUGA:KP2KP Bintuhan Minta Masyarakat Segera Padankan NIK Menjadi NPWP
“NPWP jabatan bersifat sementara dan hanya berlaku selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya. Ini penting agar proses administrasi dan pelaporan perpajakan tetap berjalan sesuai aturan,” ujar Tri.
NPWP jabatan lazim digunakan oleh bendahara desa, pengelola dana BOS, dan pejabat keuangan lainnya di lingkungan pemerintahan.
Fungsinya penting dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pemotongan Pajak Penghasilan (PPh), serta transaksi pajak lainnya yang menggunakan dana negara.
BACA JUGA:KP2KP Lakukan Rekonsiliasi Pajak DD, Begini Penjelasan Tri Setyo Nugroho
BACA JUGA:KP2KP Kabupaten Kaur Lakukan Pendataan Pelaku Usaha dengan Teknik Modern, Yuk Intip Caranya!
Menurut Tri, pemahaman yang minim terhadap NPWP jabatan kerap menimbulkan kesalahan administrasi.
Terutama dalam pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang banyak bersumber dari dana desa, hibah, dan belanja negara.
“Jika NPWP jabatan tidak digunakan dengan tepat. Maka bisa berdampak pada kesalahan pelaporan dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif,” ungkapnya.
KP2KP Kaur pun mengambil langkah aktif melalui sesi edukasi yang memungkinkan peserta. Khususnya bendahara dan pengelola keuangan desa.