Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Untuk Kepatuhan Pajak, Ram Sawit Bakal Didata KP2KP

Kepala KP2KP Bintuhan, Tri Setyo Nugroho, SE menyampaikan, pelaku UMKM ram sawit bakal didata KP2KP Bintuhan, Senin 23 Juni 2025. Sumber foto: REGA/RKa--

BINTUHAN – Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan mulai melakukan pendataan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kaur. Pendataan ini bukan hanya yang bergerak di bidang kuliner. Namun juga merambah ke sektor usaha ram sawit.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak serta perluasan basis data perpajakan di wilayah Kabupaten Kaur. Pendataan menyasar seluruh pelaku usaha yang aktif, baik skala kecil maupun menengah, agar masuk dalam sistem perpajakan nasional dan dapat menjalankan kewajiban pajaknya secara tertib.

Kepala KP2KP Bintuhan, Tri Setyo Nugroho, SE menyampaikan, pihaknya kini tengah fokus melakukan pemetaan terhadap pelaku UMKM di berbagai sektor. Termasuk sektor pengelolaan hasil perkebunan seperti ram sawit. Menurutnya potensi ram sawit memiliki omset yang tinggi. Sehingga masuk dalam rangkain pendataan mereka.

“Tidak hanya UMKM kuliner yang kami data, pelaku UMKM ram sawit juga menjadi fokus pendataan. Tujuannya adalah agar mereka terdata sebagai wajib pajak dan diberikan edukasi tentang kewajiban perpajakan yang sesuai,” terang Tri Setyo.

BACA JUGA:KP2KP Lakukan Rekonsiliasi Pajak DD, Begini Penjelasan Tri Setyo Nugroho

BACA JUGA:KP2KP Bintuhan Edukasi dan Pendampingan Penggunaan Website Coretax DJP kepada Perangkat Desa

Dia menambahkan, dengan terdatanya pelaku usaha ram sawit, maka ke depan para pengusaha tersebut bisa mendapatkan pendampingan dalam mengelola kewajiban perpajakannya. Selain itu, pelaku usaha juga dapat memanfaatkan berbagai insentif yang disediakan pemerintah bagi UMKM yang taat pajak.

Tri Setyo juga menegaskan, proses pendataan ini bukan bentuk penekanan. Melainkan bagian dari pembinaan agar pelaku usaha lebih siap dan sadar terhadap pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah maupun nasional.

“Pajak adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin mendekatkan pelayanan dan memberikan pemahaman, bukan membuat pelaku usaha takut,” ujarnya.

Pendataan UMKM ini juga akan diikuti dengan sosialisasi dan bimbingan teknis perpajakan di beberapa titik lokasi usaha. Harapannya, seluruh pelaku UMKM, baik kuliner maupun ram sawit, dapat menjalankan usaha secara legal dan berkontribusi positif dalam sektor penerimaan negara.

"Kami KP2KP menargetkan proses pendataan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Dengan dukungan aktif dari pemerintah desa dan kecamatan," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan