KP2KP Bintuhan Edukasi dan Pendampingan Penggunaan Website Coretax DJP kepada Perangkat Desa
KP2KP berikan pendampingan penggunaan website Coretax DJP kepada Desa Trijaya Kecamatan Nasal, Rabu 21 Mei 2025.-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
BINTUHAN - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan. Terus berkomitmen dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya kepada aparatur pemerintah desa. Salah satu langkah terbaru adalah dengan memberikan edukasi dan pendampingan terkait penggunaan website Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada perangkat Desa Suka Jaya Kecamatan Nasal.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan literasi digital di bidang perpajakan. Terutama dalam pengelolaan kewajiban perpajakan yang transparan dan akuntabel di lingkungan pemerintahan desa.
Kepala KP2KP Bintuhan,Tri Setyo Nugroho, SE menjelaskan, penggunaan sistem perpajakan berbasis online seperti Coretax sangat penting untuk mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak. Terutama bagi instansi pemerintah yang rutin melakukan transaksi keuangan negara.
“Website Coretax DJP merupakan platform terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak yang dirancang lebih modern, terintegrasi, dan efisien. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa perangkat desa memiliki pemahaman yang baik serta mampu mengoperasikan sistem ini secara mandiri,” jelas Tri Setyo Nugroho.
BACA JUGA:KP2KP Bintuhan Lakukan Edukasi Coretax, Tingkatkan Pemahaman Wajib Pajak di Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Aplikasi Coretax Gangguan, KP2KP Bintuhan Sediakan Layanan Offline
Dalam pelatihan tersebut, peserta diberikan pemahaman dasar mengenai fitur-fitur utama Coretax, seperti e-Billing, pelaporan SPT Tahunan, dan layanan informasi pajak lainnya. Selain itu, tim KP2KP juga membuka sesi tanya jawab serta simulasi langsung agar peserta bisa praktik secara real time.
"Desa Suka Jaya ini bukan orang pertama yang kami berikan pemahaman dasar mengenai fitur-fitur utama Coretax, seperti e-Billing, pelaporan SPT Tahunan, dan layanan informasi pajak," tuturnya.
Kades Suka Jaya, Mukhlisin menyambut baik kegiatan edukatif ini. Dia mengaku, dengan adanya pendampingan langsung dari KP2KP Bintuhan. Pihaknya merasa lebih percaya diri dalam melaksanakan kewajiban perpajakan desa secara mandiri.
“Kami sangat berterima kasih kepada KP2KP Bintuhan. Pelatihan ini sangat membantu, apalagi saat ini semua sistem dituntut serba digital. Dengan pengetahuan yang kami dapatkan hari ini, kami akan berupaya menerapkan pengelolaan pajak yang tertib dan tepat waktu,” ujar Mukhlisin.
Mukhlisin juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala, tidak hanya di desanya tetapi juga di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Kaur, agar seluruh aparatur desa dapat memahami pentingnya sistem perpajakan digital.
"Alhamdulillah materi yang diajarkan kepada kami oleh KP2KP mengenai Coretax ini sangat bermanfaat," tuturnya.*