Aplikasi Coretax Gangguan, KP2KP Bintuhan Sediakan Layanan Offline

Aplikasi Coretax gangguan, masyarakat bisa datang ke KP2KP Bintuhan untuk layanan offline, Kamis 27 Februari 2025-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
BINTUHAN – Belakangan ini, banyak wajib pajak mengeluhkan aplikasi Coretax. Sebab Aplikasi Coretax gangguan, kondisi ini menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan.
Baik untuk pembayaran pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), hingga pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan, Tri Setyo Nugroho, SE menjelaskan, gangguan terjadi karena Aplikasi Coretax digunakan secara nasional oleh wajib pajak. Lonjakan jumlah pengguna dalam waktu tertentu menyebabkan aplikasi mengalami kendala teknis.
"Aplikasi Coretax digunakan oleh masyarakat di seluruh Indonesia, sehingga saat terjadi lonjakan pengguna, gangguan teknis bisa saja muncul. Kami memahami kesulitan yang dialami wajib pajak. Oleh karena itu, kami menyediakan layanan langsung di kantor agar masyarakat tetap dapat melaksanakan kewajibannya tanpa hambatan," ujar Nugroho.
Dia menyarankan masyarakat Kabupaten Kaur yang mengalami kesulitan dalam menggunakan Coretax untuk segera datang langsung ke kantor KP2KP Bintuhan.
BACA JUGA:KP2KP Kaur Buka Loket Konsultasi Coretax DJP, Berikut Tujuannya
BACA JUGA:Banyak Tidak Tahu Aplikasi Coretax, Pemdes Diminta Aktif Sosialisasikan
Layanan offline disediakan guna memastikan masyarakat tetap dapat melaksanakan kewajiban perpajakan mereka tanpa kendala.
Selain itu, Nugroho menegaskan, gangguan pada Coretax bukan berasal dari sistem di tingkat daerah. Melainkan karena aplikasi digunakan secara bersamaan oleh banyak wajib pajak di seluruh Indonesia.
"Kami ingin masyarakat tetap tenang dan tidak perlu khawatir jika mengalami kendala saat mengakses Coretax. Kami siap membantu proses administrasi perpajakan secara langsung bagi wajib pajak yang datang ke kantor," tambahnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda-nunda pelaporan atau pembayaran pajak. Guna menghindari keterlambatan akibat kendala teknis. KP2KP Bintuhan berkomitmen untuk terus memberikan solusi terbaik agar layanan perpajakan tetap berjalan lancar.
"Kami mengajak wajib pajak yang mengalami kendala untuk segera melaporkan permasalahan mereka. Jangan ragu datang ke kantor KP2KP, kami siap membantu," ujarnya.
Dengan adanya layanan offline ini, diharapkan masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa hambatan. KP2KP Bintuhan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memastikan kemudahan akses bagi wajib pajak.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas perpajakan lewat aplikasi Coretax tapi mengalami gangguan. Bisa datang langsung ke kantor, kami masih melayani secara offline atau bahkan untuk berkonsultasi," ujarnya.*