Gedung Terbengkalai Disulap Jadi Pusat Layanan ODGJ, Langkah Nyata Pemkab Bengkulu Selatan
Dengan memanfaatkan gedung terbengkalai disulap jadi pusat layanan ODGJ alias Orang Dengan Gangguan Jiwa. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS mulai menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan tahun 2026.
Di tengah keterbatasan anggaran dan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat, Bupati BS H. Rifai Tajuddin, S.Sos menegaskan komitmennya untuk tetap menghadirkan pelayanan publik yang optimal, melalui pemanfaatan aset dan inventaris daerah yang selama ini belum dimaksimalkan.
Salah satunya, dengan memanfaatkan gedung terbengkalai disulap jadi pusat layanan ODGJ alias Orang Dengan Gangguan Jiwa.
Menurut Bupati Rifai, masih banyak fasilitas milik pemerintah daerah yang kondisinya terbengkalai atau kurang dimanfaatkan, padahal aset-aset tersebut sejatinya masih layak untuk diperbaiki dan digunakan kembali.
BACA JUGA:Operasi Malam Hari, Polsek Kota Manna Amankan 355 Botol Miras Ilegal dari Warung Remang-remang
Dengan pendekatan ini, pemerintah daerah tidak perlu membangun fasilitas baru yang membutuhkan anggaran besar, melainkan mengoptimalkan apa yang sudah tersedia.
Salah satu rencana konkret yang akan direalisasikan pada tahun 2026 adalah pemanfaatan gedung yang berada di belakang Puskesmas M. Taha.
Gedung tersebut direncanakan akan dialihfungsikan menjadi pusat pelayanan bagi ODGJ.
Fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan jiwa di BS yang selama ini masih terbatas.
BACA JUGA:Toyota Rush 2026, SUV Tangguh di Medan Jalan, Tetap Super Irit dan Lincah
“Seperti yang sudah kita rencanakan, gedung yang berada di belakang Puskesmas M. Taha akan kita sulap menjadi gedung pelayanan ODGJ. Artinya, kita belum akan membangun fasilitas baru. Kita memanfaatkan aset atau inventaris yang sudah ada,” ujar Bupati.
Ia menilai, pemanfaatan aset yang ada merupakan langkah rasional sekaligus efisien di tengah kondisi fiskal daerah yang tidak sepenuhnya ideal.
Selain menghemat anggaran, kebijakan ini juga dinilai lebih cepat direalisasikan dibandingkan membangun gedung baru dari nol, yang membutuhkan perencanaan panjang dan biaya besar.
Bupati Rifai menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin membiarkan aset-aset yang sudah dibeli dengan uang negara justru terbengkalai dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.