Bawaslu Kembali Buka Pendaftaran Calon Panwascam untuk Pilkada 2024, Cek di Sini Jadwal dan Syaratnya
KEPUTUSAN : Surat Keputusan Bawaslu RI terkait pedoman pembentukan Panwascam kabupaten/kota untuk Pilkada 2024. ROHIDI/RKa--
Disisi lain, proses seleksi Panwascam melalui jalur Existing tanpa menggunakan tes tertulis CAT.
Sedangkan proses seleksi Panwascam melalui jalur pendafatran baru akan menggunakan tes tertulis CAT.
BACA JUGA:Pascalebaran, Curnak Mengganas, Camat Tanjung Kemuning Kumpulkan Kades
BACA JUGA:Ikan Sepi, Nelayan di Sulauwangi Cari Udang Lobster
"Mengenai persyaratan untuk rekrutmen terbuka tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan saat Pemilu," terang Ketua.
Masih kata Sahran, untuk informasi evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan jalur Existing akan dilaksanakan pada tanggal 23 - 27 April 2024. Diawali penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 26 - 27 April 2024.
Kemudian, pengumuman dan penetapan Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai jadwal pada tanggal 1 - 2 Mei 2024.
Sedangkan, untuk seleksi terbuka Panwascam, jadwal pendaftaran baru akan di umumkan dimulai tanggal 3 Mei 2024 mendatang.
JADWAL PEMBENTUKAN PANWASCAM KABUPATEN BS DALAM PEMILIHAN TAHUN 2024 :
1. Sosialisasi Tata Cara Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan : 19 - 26 April 2024.
2. Proses Keterpenuhan Syarat Panwaslu Kecamatan Existing Untuk Pemilihan
- Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing : 23 - 27 April 2024.
- Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing : 26 - 27 April 2024.
- Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait Keterpenuhan Syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing : 28 - 30 April 2024.
- Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat 1-2 Mei 2024.