Bawaslu Kembali Buka Pendaftaran Calon Panwascam untuk Pilkada 2024, Cek di Sini Jadwal dan Syaratnya
Editor: Daspan Haryadi
|
Selasa , 23 Apr 2024 - 20:14
KEPUTUSAN : Surat Keputusan Bawaslu RI terkait pedoman pembentukan Panwascam kabupaten/kota untuk Pilkada 2024. ROHIDI/RKa--
15. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilihan.
16. Mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat mendaftar serta melampirkan bukti permohonan pengajuan berhenti sementara saat mendaftar.