INFO PENTING! TPP dan Gaji 13 ASN Bengkulu Selatan Masih Terganjal, THR Masuk ke Rekening?

TERGANJAL ATURAN : ASN di lingkungan Pemkab BS belum menerima TPP dan Gaji ke-13 karena masih terganjal rekomendasi pemerintah pusat. ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Sebagai informasi penting bagi seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab BS. Sebab, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji ke-13 tahun ini masih belum bisa dicairkan.

Bahkan, diprediksi hingga libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah (H) tahun 2024 ini, TPP dan Gaji ke-13 ASN di Kabupaten BS masih belum bisa dicairkan dan dinikmati oleh masing-masing penerima.

Kendati demikian, Tunjangan Hari Raya (THR) ASN akan segera dicairkan dan dikirimkan ke rekening masing-masing ASN. Pencarian THR akan mulai dilakukan sejak Selasa 2 April 2024.

Sehingga, sudah dapat dipastikan jika seluruh ASN di lingkungan Pemkab BS akan segera menikmati THR yang nominalnya sama sagu bulan gaji tersebut.

BACA JUGA:FINAL! Kada Tidak Ada Kesempatan Lagi Mutasi Pejabat, Bawaslu : Surat Imbauan Sudah Dikirim ke Bupati

BACA JUGA:Jembatan di Bengkulu Selatan Tinggal Rangka, Besi Nyaris Habis Diembat Bandit, 3 Tahun Dikucilkan Pemerintah

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) BS Nuzmanto M. Adil, ST melalui Kabid Perbendaharaan Saipul Baktiar saat dikonfirmasi Radar Kaur (RKa), Senin 1 April 2024 membenarkan hal tersebut.

Saipul menyebutkan, sampai sejauh ini proses pencarian TPP maupun Gaji ke-13 untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab BS masih belum bisa diproses.

"Untuk TPP dan Gaji ke-13 masih belum bisa diproses atau belum bisa dicairkan," kata Saipul.

Kabid melanjutkan, meskipun TPP dan Gaji 13 belum cair. Namun, ASN tetap akan menerima tunjangan diluar gaji sebelum lebaran ini yakni THR.

BACA JUGA:HEBOH! ASN Bengkulu Selatan Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pondok Kebun, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Aturan Baru! KUR Bank Bengkulu Minimal Rp 100 Juta

Bahkan, THR ASN tersebut akan langsung dicairkan ke rekening masing-masing terhitung mulai Selasa.

Total anggaran untuk THR ASN tersebut mencapai Rp 22 Miliar (M). Hal tersebut untuk dibayarkan ke jumlah ASN yang mencapai 4.280 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan