Jangan Tertukar! Ini Daftar Hak dan Kewajiban PNS PPPK Sesuai UU ASN Tahun 2023
Hak dan kewajiban PNS dan PPPK perlu Anda ketahui. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
Hak PNS:
1. Gaji dan tunjangan
2. Cuti
3. Pengembangan kompetensi
4. Perlindungan
5. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
Hak PPPK:
1. Gaji dan tunjangan
2. Cuti
3. Pengembangan kompetensi
4. Perlindungan
Sedangkan kewajiban yang harus dijalankan oleh PNS dan PPPK sebagai Aparatur Sipil Negara adalah sama, berikut penjabarannya.
BACA JUGA:2 Kategori dalam Pengangkatan PPPK 2024, Ada Aturan Terbaru untuk PPPK Paruh Waktu
1. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah
2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa