4. TAUPIQ HIDAYAH Pada saat melamar PPPK Formasi Tahun 2023 masa aktif bekerja sebagai Tenaga Non ASN Kurang dari 2 (dua) Tahun pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.
5. JOKO HEDIANTO Pada saat melamar PPPK Formasi Tahun 2023 masa aktif bekerja sebagai Tenaga Non ASN pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Kurang dari 2 (dua) Tahun.
6. EDO SANDRA Pada saat melamar PPPK Formasi Tahun 2023 masa aktif bekerja sebagai Tenaga Non ASN pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Kurang dari 2 (dua) Tahun.
7. MISRULLAH MARTA DINATA Pada saat melamar PPPK Formasi Tahun 2023 Sudah Tidak Aktif bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Kaur (tidak aktif sejak Mei
Kategori :