Hasil Evaluasi Honorer Pemprov Bengkulu Sudah di Tangan Plt Gubernur, Simak Penjelasan BKD
Kepala BKD Provinsi Bengkulu sampaikan soal penataan honorer Pemprov Bengkulu. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BENGKULU - Saat ini, hasil evaluasi honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah diberikan pada Plt Gubernur Bengkulu Dr. H Rosjonsyah, S.IP, M.Si. Evaluasi ini berasal dari 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemprov Bengkulu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP mengatakan, dengan telah diserahkannya hasil evaluasi honorer Pemprov Bengkulu ini pada Plt Gubernur Bengkulu. Tahap selanjutnya yang dilakukan adalah menyelesaikan penataan dari Tenaga Harian Lepas (THL) itu.
"Untuk hasil evaluasi saat ini sudah ada di tangan bapak Plt Gubernur Bengkulu. Kemudian Dari hasil koordinasi dan rapat bersama Mendagri, BKN dan Pak Plt Gubernur, tahun ini untuk penataan honorer Pemprov Bengkulu," jelas Gunawan, Jumat 17 Januari 2025.
Lanjutnya, apa yang dilakukan ini, mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang mana dalam aturan tersebut termuat mekanisme tahapan, untuk pengangkatan tenaga honorer atau Non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Hasil evaluasinya seperti apa, akan segera kita ketahui nanti," ujar Kepala BKD.
BACA JUGA:612 Honorer Kaur Pastikan Bersaing dalam Seleksi PPPK Gelombang Kedua, Kuota Tinggal Segini
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Merasa Dianaktirikan, Honorer Nakes Demo ke DPRD Kaur
Imbuhnya, untuk keputusan akhir terkait hasil evaluasi honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu. Selanjutnya akan diputuskan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah. Yakni Gubernur Bengkulu yang saat ini diduduki oleh Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah.
Dijelaskan, sesuai dengan hasil rapat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, beberapa waktu lalu. Evaluasi yang dilakukan Pemprov Bengkulu erat kaitannya dengan penataan honorer Indonesia, untuk dialihkan setatusnya menjadi ASN melalui seleksi PPPK. Ditekankannya, penataan honorer Pemprov Bengkulu ini ditargetkan rampung di tahun 2025 ini.
"Saat ini, kita telah melaksanakan seleksi PPPK tahap pertama dan kedua. Mulai tahun 2025, tidak akan ada lagi pegawai pemerintah yang berstatus honorer," ujarnya.
Tandasnya, di 2025 ini tidak ada lagi sebutan tenaga honorer namun hanya ASN saja. Karenanya, kata Gunawan, pihaknya akan melakukan penataan dan berkomitmen untuk meningkatkan status dari tenaga honorer menjadi ASN. Yakni diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu.
"Jadi nanti usai penataan. Tidak ada lagi istilah honorer, ya. Namun yang ada adalah PPPK paruh waktu," pungkasnya.