Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Peredaran Narkoba dengan Senpi Bengkulu Dibongkar Polisi, Segini BB Diamakan

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH menyampaikan saat mengungkap peredaran narkoba di Bengkulu, Senin 08 Desember 2025-Sumber foto: IST/RKa-

BENGKULU - Tim Resmob Macan Gading, Tim Reskrim Polsek jajaran dan tim Satres Narkoba Polresta Bengkulu mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dengan menggunakan senjata api rakitan.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 4 kilogram.

"Total barang bukti ganja yang kita amankan 4 kilogram," ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno S.Sos, MH, Senin 08 Desember 2025.

Lebih lanjut Kombes Pol Sudarno mengatakan, dua tersangka ditangkap berinisial DF (25) warga Desa Lundur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang dan PM (25) warga Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:BNN Bengkulu Bongkar Jaringan Narkoba Kota, Segini Banyak BB yang Diamankan!

BACA JUGA:Tersangka Ngaku Narkoba di BS Dipasok dari Kaur dan Sumsel, Diduga Ada Bandar Besar Masih “Aman”

"Dari tangan pelaku, tim gabungan juga menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta 3 butir amunisi," ujarnya.

Dua kaki DF terpaksa ditembak, karena berusaha melawan petugas dengan menembak petugas menggunakan senpi rakitan. Hal tersebut disampaikan, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH.

"Tersangka DF terpaksa dilumpuhkan, karena mencoba melawan dengan menembak anggota. Senpi sudah diletuskan, tapi amunisi gagal meledak atau istilahnya peluru ket," jelas Kapolresta.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Narkoba hingga Pembacokan, Ringkus 12 Tersangka dan Puluhan BB

BACA JUGA:Polres Kaur Ciduk Dua Pengedar Narkoba, 1 Diringkus di Hotel, Satunya IRT

Penangkapan dua tersangka berawal dari informasi yang diterima tim gabungan mengenai dugaan keberadaan pelaku penadahan motor curian di wilayah Bengkulu.

Namun setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa orang yang dicari bukan hanya terlibat penadahan. Melainkan juga berperan sebagai pengedar ganja dan membawa senjata api.

Tim langsung bergerak menuju lokasi persembunyian kedua tersangka di Jalan Asyura I, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu. Proses penangkapan berjalan menegangkan, karena para pelaku melakukan perlawanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan