Peredaran Narkoba dengan Senpi Bengkulu Dibongkar Polisi, Segini BB Diamakan
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH menyampaikan saat mengungkap peredaran narkoba di Bengkulu, Senin 08 Desember 2025-Sumber foto: IST/RKa-
Meski demikian, berkat koordinasi tim yang solid, keduanya akhirnya dapat diamankan setelah salah satu tersangka dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ganja kering seberat 4 kilogram di tempat persembunyian tersebut.
Kapolresta menjelaskan bahwa ganja itu diperoleh para pelaku dari daerah Lintang Empat Lawang dengan harga Rp 2 juta per kilogram.
Total barang yang mereka beli sebanyak 6 kilogram, di mana 2 kilogram telah dijual terlebih dahulu kepada seorang warga Seluma, sementara 4 kilogram sisanya hendak diedarkan di Kota Bengkulu.
Selain narkoba, polisi juga menyita senjata api rakitan lengkap dengan tiga butir amunisi yang dibeli pelaku di Desa Batu Junggur, Kabupaten Empat Lawang seharga Rp 1,5 juta.
Senpi itu, menurut pengakuan tersangka, digunakan sebagai alat perlindungan ketika menjalankan aktivitas peredaran ganja.
Kapolresta menegaskan bahwa penanganan kasus senjata api akan ditangani lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polresta Bengkulu, sementara perkara narkoba dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Bengkulu.
Kedua tersangka, DF dan PM, diketahui merupakan residivis kasus pencurian. DF sudah dua kali masuk penjara, sedangkan PM pernah sekali menjalani hukuman.*