Seleksi PPPK Gelombang Kedua di Kaur Makin Ketat, Berikut Jumlah Pelamar dan Formasi yang Direbutkan

Staf BKPSDM Kaur yang siap memberikan pelayanan. -Sumber Foto: DOK/RKa-

BINTUHAN - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur resmi menutup penerimaan berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua tahun 2024. 

Diketahui jumlah pelamar yang telah menyampaikan berkas ke BKPSDM sebanyak 781. Dengan rincian guru 145 pelamar, kesehatan 49 orang dan teknis 587 pelamar. Sedangkan sisa yang akan direbutkan 87 formasi, dengan rincian guru 43 formasi, teknis 39 formasi dan kesehatan 5 formasi. 

“Jumlah honorer yang menyampaikan berkas ke BKPSDM Kaur untuk mengikuti tes PPPK gelombang kedua sebanyak 781 pelamar. Pelamar yang menyampaikan berkas dan dinyatakan memenuhi syarat nantinya akan bersaing merebutkan sisa kuota PPPK gelombang pertama,” ungkap Kepala BKPSDM Kaur, Sifrihadi, SH, MM, Rabu, 29 Januari 2025.

Dikatakan, setelah penutupan penerimaan berkas PPPK, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan administrasi dan pengumuman administrasi. Untuk pengumuman kelulusan administrasi dijadwalkan pada tanggal 4-18 Februari 2025. Selanjutnya masa sanggah tanggal 19-21 Februari 2025 dan pelaksanaan tes PPPK pada tanggal 17 April hingga 16 Mei 2025. 

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Gelombang Kedua Ditutup, Segini Jumlah Pelamar di Kaur

BACA JUGA:Pemberkasan PPPK Kabupaten Kaur Hingga Akhir Januari, CPNS Februari

Dengan jadwal yang ada, seluruh tahapan seleksi PPPK juga bisa saja berubah. Daerah sifatnya hanya menunggu jadwal pelaksanaan tes tersebut.

Tahun 2024 Kabupaten Kaur membuka 500 formasi PPPK dengan rincian guru 150 formasi, teknis 310 formasi dan kesehatan sebanyak 40 formasi. Dari jumlah formasi tersebut untuk peserta PPPK gelombang pertama yang telah dinyatakan lulus sebanyak 413 formasi. Dengan begitu menyisakan 87 formasi. 

Dalam seleksi PPPK, peserta wajib mengikuti aturan yang ada. Karena untuk tes peserta menggunakan sistem CAT, nilai tertinggi akan dinyatakan lulus. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan bisa membantu kelulusan dan meminta sejumlah uang maka dipastikan itu penipuan dan jangan pernah memenuhi permintaannya. 

Karena, dalam seleksi PPPK dilakukan murni hasil dari kemampuan peserta itu sendiri.  Seluruh honorer gelombang pertama dan kedua yang belum beruntung lulus PPPK, nantinya akan mendapatkan NI PPPK paruh waktu. Sedangkan untuk gaji akan ditentukan sesuai kemampuan daerah. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan