Besaran TPP PNS Kaur Tahun 2025 Ada Perubahan? Ini Kata Asisten III
Asisten III Ir H Herwan, M.Si memimpin rapat pembahasan besaran TPP PNS Kabupaten Kaur tahun 2025, Selasa, 14 Januari 2025. Sumber foto : UJANG/RKa.--
BINTUHAN - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS Kabupaten Kaur untuk tahun 2025 belum ada kenaikan. Masih sama seperti tahun sebelumnya (2024). Belum ada kenaikan dikarenakan berbagai hal, diantaranya kemampuan keuangan daerah.
Rapat pembahasan TPP PNS 2025 bertempat di aula Badan Perencanaan Pembangunan RIset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kaur dipimpin Asisten III Ir H Herwan, M.Si diikuti seluruh Kepala OPD jajaran Pemda Kaur.
“Rapat yang dilaksanakan membahas tentang TPP PNS Kaur tahun 2025. Dari hasil rapat untuk anggaran yang tersedia sama seperti tahun 2024. Artinya tahun 2025 dipastikan tidak ada peningkatan TPP bagi PNS dan tetap seperti tahun sebelumnya,” terang Asisten III, Selasa, 14 Januari 2025.
Dikatakannya, besaran TPP PNS sesuai dengan golongan masing-masing. Belum ada kenaikan TPP PNS karena berbagai pertimbangan. Pertama jelas tentang kemampuan keuangan daerah. Karena tahun 2025 Kaur akan mengalokasikan gaji untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya mencapai 500 dan ditambah CPNS baru.
Selain itu, juga akan diberikan penggajian PPPK paruh waktu. Tentu semuanya akan menyedot APBD Kaur. Selain itu, tahun 2024 TPP PNS Kaur naik lebih dari 100 persen. Dengan pertimbangan tersebut, sehingga tahun ini TPP PNS belum ada kenaikan.
BACA JUGA:Akhir Tahun TPP PNS Kaur Cair, Berapa Anggaran Digelontorkan? Simak di Sini
BACA JUGA:Horee! TPP Triwulan Dua PNS Kaur Cair, Segini Jumlah Anggarannya
Lanjut Herwan, sebelumnya untuk TPP PNS golongan 7 atau staf Rp 600 ribu saat ini menjadi Rp 1, 1 juta. Sedangkan untuk tingkat Kepala Dinas (Kadis) atau golongan 12 sebelumnya Rp 7 juta meningkat menjadi Rp 12 juta.
Tentu dengan kenaikan yang ada pada tahun 2024 telah membuat PNS jajaran Pemda Kaur diperhatikan dan menjadi semangat tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ditambahkannya, selain belum ada peningkatan pembayaran TPP PNS Kaur, juga dalam pembayaran TPP harus disesuaikan dengan kehadiran. Jangan sampai ada PNS yang malas justru menerima TPP yang maksimal. Dengan kesepakatan yang disetujui dalam rapat pembahasan TPP PNS Kaur bisa dijalankan. Serta seluruh kepala OPD bisa mengimbau seluruh PNS Kaur lebih rajin dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
Besaran TPP PNS Kabupaten Kaur Tahun 2025
1. Staf Rp 1,1 juta (golongan 7)
2. Kasi Rp 2 juta (golongan 8)
3. Kabid Rp 4 juta (golongan 9-10)
4. Sekretaris Dinas/Camat/Kabag Rp 6 juta (golongan 11)