Besaran TPP PNS Kaur Tahun 2025 Ada Perubahan? Ini Kata Asisten III
Editor: Daspan Haryadi
|
Selasa , 14 Jan 2025 - 20:44
Asisten III Ir H Herwan, M.Si memimpin rapat pembahasan besaran TPP PNS Kabupaten Kaur tahun 2025, Selasa, 14 Januari 2025. Sumber foto : UJANG/RKa.--
5. Kepala Dinas Rp 12 juta (golongan 12)
6. Asisten Rp 12 juta (golongan 13)
7. Staf Ahli Rp 12 Juta (golongan 14)
8 Sekda Rp 20 juta (golongan 15)