Besaran TPP PNS Kaur Tahun 2025 Ada Perubahan? Ini Kata Asisten III

Asisten III Ir H Herwan, M.Si memimpin rapat pembahasan besaran TPP PNS Kabupaten Kaur tahun 2025, Selasa, 14 Januari 2025. Sumber foto : UJANG/RKa.--

5. Kepala Dinas Rp 12 juta (golongan 12)

6. Asisten Rp 12 juta (golongan 13)

7. Staf Ahli Rp 12 Juta (golongan 14)

8  Sekda Rp 20 juta (golongan 15)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan