Pendaftaran PPPK Gelombang Kedua Ditutup, Segini Jumlah Pelamar di Kaur

Pendaftaran PPPK Kaur gelombang kedua-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

BINTUHAN – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II atau gelombang kedua di Kabupaten Kaur resmi ditutup pada 20 Januari 2025.

Dari total 842 pelamar yang mendaftar, sebanyak 757 pelamar berhasil menyelesaikan proses submit, sementara 61 pelamar lainnya tidak melakukan submit secara online.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur, Sifrihadi, SH, MM, mengungkapkan rincian jumlah pelamar berdasarkan formasi yang dibuka.

Untuk formasi guru, tercatat ada 146 pelamar, dengan 145 di antaranya sudah berhasil menyelesaikan proses submit.

Pada formasi kesehatan, terdapat 53 pelamar, dan 49 di antaranya telah melakukan submit. Sementara pada formasi teknis, ada 643 pelamar, dan 563 di antaranya telah proses submit.

Sifrihadi menjelaskan, 61 pelamar yang tidak melakukan submit berasal dari berbagai formasi. Di antaranya, 1 pelamar berasal dari formasi guru, 4 pelamar dari formasi kesehatan, dan 56 pelamar dari formasi teknis. 

BACA JUGA:Pemberkasan PPPK Kabupaten Kaur Hingga Akhir Januari, CPNS Februari

BACA JUGA:612 Honorer Kaur Pastikan Bersaing dalam Seleksi PPPK Gelombang Kedua, Kuota Tinggal Segini

"Betul, sebanyak 61 pelamar tidak melakukan submit pada pendaftaran seleksi PPPK tahap dua ini. Mereka yang tidak menyelesaikan pendaftaran pada akun mereka," ujar Sifrihadi.

Pendaftaran PPPK gelombang kedua ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kaur untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis. Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, proses seleksi administrasi telah dimulai sejak 16 Desember 2024 dan akan berakhir pada 8 Februari 2025 mendatang.

Sifrihadi juga menambahkan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 9 Februari 2025, sehari setelah proses seleksi administrasi selesai. 

Terkait dengan pelamar yang tidak melakukan submit atau menyelesaikan proses pendaftarannya secara online. Artinya 61 pelamar tersebut tidak memenuhi berkas pendaftaran secara online.

"Saat ini, kami sedang melakukan proses seleksi administrasi untuk pendaftar PPPK gelombang kedua. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang berkualitas di daerah," tutup Sifrihadi.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan