Kabar Buruk Untuk Guru Honorer, Begini Formasi PPPK Guru 2024 dari Dirjen GTK

Jumat 23 Feb 2024 - 20:48 WIB
Reporter : Fenti Punama Sari
Editor : Daspan Haryadi

BACA JUGA:Obat Sakit Palak

MenPAN RB Abullah Azwar Anas memastikan, seluruh honorer akan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.

Para honorer atau non ASN tersebut diangkat jadi PPPK paruh waktu atau PPPK penuh waktu.

Akan tetapi seluruh honorer tersebut tetap harus mengikuti seleksi PPPK 2024.

Selain itu, Anas juga memastikan seleksi PPPK 2024 tetap akan dilakukan perangkingan.

BACA JUGA:5 Jenis Olahraga yang Menyenangkan Ini Ampuh Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Simak Yuk

BACA JUGA:INI DIA! Lima Pesepak Bola Dunia Nikah dengan Model Indonesia

Namun MenPAN RB menjelaskan, perankingan tersebut bukan untuk menentukan apakah honorer tersebut dinyatakan lulus atau tidak. Melainkan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan rangking. Karena daerah yang tidak punya uang semuannya," beber Anas.

MenPAN RB Abdulah Azwar Anas juga menyampaikan sudah berkali-kali mengingatkan daerah dan diminta memaksimalkan kuota formasi CASN 2024, terutama PPPK di daerah.

Bertujuan agar semakin banyak honorer yang bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

BACA JUGA:Jimly Asshiddiqie : Gugatan Anwar Usman di PTUN Bikin Runyam

BACA JUGA:Real Count KPU, Prabowo-Gibran Menang Telak di 3 Provinsi Besar Ini

Dia juga mengingatkan pemerintah daerah agar memprioritaskan honorer diangkat jadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. 

Namun di sisi lain, banyak pemerintah daerah yang tegas mengutarakan, bahwa usulan formasi PPPK 2024 bukan didasarkan pada kabutuhan. Melainkan didasarkan pada kekuatan keuangan daerah untuk membayar gaji PPPK 2024.

 

Kategori :