Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Jelang Nataru, Polsek Kaur Selatan Razia Miras Berikut Hasilnya

Kapolsek Kaur Selatan Iptu Ferdiansyah, SH didampingi KBO Pidum Polres Kaur Ipda Rendi menujukan puluhan botol Miras hasil razia operasi pekat nala 2025, Jumat, 5 Desember 2025-koranradarkaur.id-

BINTUHAN - Operasi Pekat Nala 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 pada Kamis 4 Desember 2025 pukul 21.00 WIB, tim Cobra Polsek Kaur Selatan dan Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Kaur Polda Bengkulu melakukan razia dengan sasaran tempat-tempat yang menjual Minuman Keras (Miras) tanpa izin di Kecamatan Kaur Selatan dan Tetap. 

Alhasil, 65 botol Minuman Keras (Miras) jenis Mansion House dan Vodka diamankan. 

“Kegiatan yang dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Nala II tahun 2025 menjelang Nataru 2026,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernada, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Ferdiansyah, SH, Jumat 5 Desember 2025.

BACA JUGA:Bawa Sajam dan Konsumsi Miras, Empat Pemuda Diamankan Polisi

BACA JUGA:Tegak Miras dan dan Samcodin, 15 Pelajar Terjaring Operasi Cipta Kondisi , Kini Dipulangkan, Bandarnya?

Operasi Pekat Nala tahun 2025 dilaksanakan untuk meningkatkan kesiapan personel dalam menjalankan operasi serta menjaga situasi Kamtibmas. Dalam operasi, sasaran mulai dari praktik perjudian, peredaran minuman keras ilegal serta berbagai tindak kriminal yang dapat mengganggu Kamtibmas.

Selain mengamankan puluhan botol Miras, pemilik atau penjual Miras membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. 

Operasi ini akan terus dilakukan, sehingga saat perayaan Nataru 2026 tidak ada masyarakat yang melakukan pesta Miras. 

BACA JUGA:Tim SIGAM Siap Berantas Miras di Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Meresahkan Masyarakat, Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Diamankan Polsek Kota Manna

Karena, biasanya saat momen hari besar seperti Nataru identik dengan pesta atau perayaan. Agar perayaan Nataru berjalan kondusif, dilakukan langkah antisipasi salah satunya dengan Operasi Pekat Nala 2025. 

Perayaan hari-hari besar identik dengan kegiatan keramaian. Momen tersebut bisanya dijadikan ajang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, dilakukan kegiatan operasi pekat nala 2025.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan