Meresahkan Masyarakat, Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Diamankan Polsek Kota Manna
Ratusan botol Miras berbagai merk berhasil diamankan Polsek Kota Manna Polres BS. -Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Lantaran sudah meresahkan masyarakat sejak beberapa waktu terakhir. Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk berhasil diamankan Polsek Kota Manna Polres BS.
Diketahui, ratusan botol Miras berbagai merk ini berhasil disita oleh pihak kepolisian dalam Operasi Pekat Nala 2025 dalam rangka cipta kondisi untuk pencegahan aksi premanisme di wilayah hukumnya.
Kegiatan Ops Pekat Nala 2025 ini dipimpin langsung Kapolres BS AKBP Awilzan, S.IK, MH melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Erik Fahreza, SH.
Dalam kesempatan itu, Erik menekankan kepada anggota untuk tetap humanis dan mengutamakan keselamatan dalam bertugas.
BACA JUGA:Miras dan Samcodin Jadi Faktor Utama Kasus Kriminal di BS, Dewan Minta Pemda Jangan Diam
BACA JUGA:Berantas Miras, Polsek Fokus Operasi ke Warung - Warung
Kegiatan dimulai dengan Personil Polsek Kota Manna melakukan patroli mobiling atau hunting dengan menggunakan 1 unit mobil patroli.
Kemudian,melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di warung-warung, hingga tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Kota Manna.
"Ya, dalam Ops Pekat Nala 2025 ini Polsek Kota Manna berhasil mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 206 botol berbagai jenis. Barang bukti ini kami sita dari berbagai tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Kota Manna," kata Erik.
Lebih lanjut Kapolsek, minuman keras tersebut diamankan di Mapolsek Kota Manna sebagai barang bukti.
Sementara, para pemilik minuman keras dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi memperjualbelikan Miras lagi.
Masih kata Kapolsek, Ops Pekat Nala 2025 merupakan salah satu upaya Polsek Kota Manna untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Apalagi, akhir-akhir ini banyak masyarakat mengeluhkan peredaran Miras yang terus terjadi.
"Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegas Kapolsek.
Masih kata Erik, dengan adanya kegiatan imbangan Ops Pekat Nala 2025, diharapkan dapat menekan angka peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Kota Manna.