Berantas Miras, Polsek Fokus Operasi ke Warung - Warung

Kapolsek Maje Ipda Alpino sebutkan bakal berantas peredaran minuman fokus razia warung-warung yang dicurigai menjual Miras, Senin 10 Maret 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BINTUHAN – Polres Kaur semakin serius dalam berantas peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Kaur.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadan, serta memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Dalam praktiknya Polres Kaur akan melakukan razia secara rutin dan intensif di seluruh wilayah hukum Polres Kaur.
Sasaran utama adalah warung-warung yang diduga menjual Miras tanpa izin serta tempat hiburan yang berpotensi menjadi lokasi peredaran Miras.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Ikuti Zoom Bersama BPOM Bengkulu Tentang Cara Produksi Olahan Pangan Baik
BACA JUGA:Suryatati-Ii Sumirat Resmi Daftar ke KPU Bengkulu Selatan, Kakak Ketua DPD RI Sultan B Najamudin
Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fenanda,SH,S.IK, MH melalui Ipda Alpino menegaskan, sebagai bentuk upaya pencegahan peredaran Miras dan obat-obatan terlarang.
Pihaknya telah melakukan patroli di beberapa warung yang ada di Kecamatan Maje.
Untuk memaksimalkan pencegahan sekaligus menindaklanjuti perintah pimpinan, patroli pencegahan Miras akan dimaksimalkan dengan melakukan pemeriksaan setiap warung yang dicurigai menjual Miras.
BACA JUGA:Menjelang Pertengahan Puasa, Harga Pepaya California Naik Rp 4000/Kg
“Kami akan melakukan razia secara ketat, terutama di warung-warung yang dicurigai menjual miras. Langkah ini kami ambil untuk menjaga ketertiban dan menghormati kesucian bulan Ramadan,” ujarnya.
Selain melakukan razia, pihak kepolisian juga akan memberikan imbauan kepada pemilik warung dan masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi miras selama bulan Ramadan.
Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian tidak akan segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.