Program Menanam Tanpa Pagar Segera Disosialisasikan di Kecamatan Nasal
Plt Camat Nasal, Widyawati, S.Sos mengatakan, program menanam tanpa pagar akan disosialisasikan kepada masyarakat, Rabu 3 Juni 2026.--
NASAL – Program menanam tanpa pagar yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kaur akan segera disosialisasikan kepada masyarakat di Kecamatan Nasal. Program tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah daerah dalam menertibkan hewan ternak sekaligus memberikan perlindungan kepada para petani agar dapat mengelola lahan pertanian tanpa khawatir tanamannya dirusak hewan ternak yang berkeliaran.
Plt Camat Nasal, Widyawati, S.Sos mengatakan program tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menata sistem peternakan dan pertanian agar berjalan berdampingan tanpa saling merugikan. Menurutnya, melalui program ini peternak diwajibkan mengandangkan hewan peliharaannya sehingga tidak lagi bebas berkeliaran di area perkebunan maupun persawahan masyarakat.
"Kami akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kenyamanan kepada petani sekaligus menegaskan bahwa hewan ternak tidak boleh lagi dilepasliarkan," ujarnya.
BACA JUGA:TNI Bakal Tanam Pohon Mangrove di Sepanjang Pantai Maje dan Nasal
BACA JUGA:4.000 Batang Pohon Ditanam di Kawasan TNBBS Resort Merpas
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah untuk menertibkan hewan ternak. Mulai dari penerapan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2025 tentang Hewan Ternak, pelaksanaan razia oleh Satpol PP, pelelangan hewan ternak yang tidak ditebus pemiliknya, hingga pembentukan Satgas Hewan Ternak di tingkat desa.
Menurutnya, program menanam tanpa pagar akan memberikan manfaat besar bagi petani karena mereka tidak lagi dibebani biaya pembuatan pagar di sekitar lahan pertanian. Dengan adanya aturan yang jelas terhadap pemeliharaan ternak, petani dapat lebih fokus meningkatkan hasil produksi tanpa takut tanaman mereka dirusak.
"Melalui program ini masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk membuat pagar. Jika masih ada hewan ternak yang merusak tanaman warga, maka pemilik ternak wajib mengganti kerugian sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Desa masing-masing," katanya.
BACA JUGA:Program Tanam Jagung Satu Desa Satu Hektare Segera Dilakukan
BACA JUGA:Musim Tanam Telah Dimulai, Petani Keluhkan Limbah Rumah Tangga Mencemari Irigasi Sawah
Widyawati menambahkan, pemerintah desa juga memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Selain melakukan pengawasan terhadap tanaman masyarakat, pemerintah desa diharapkan aktif memastikan para peternak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Ia berharap program menanam tanpa pagar dapat berjalan efektif dan mendapat dukungan seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya kerja sama antara petani, peternak, pemerintah desa, dan pemerintah daerah, diharapkan konflik akibat hewan ternak yang merusak tanaman dapat diminimalkan serta kesejahteraan petani di Kabupaten Kaur semakin meningkat.
"Tujuan akhirnya adalah menciptakan ketertiban, melindungi petani, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu kami berharap seluruh masyarakat dapat mendukung program ini," tutupnya.*