Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

EDIT Jadi Senjata Baru Pemprov Bengkulu, Berikut Dampak yang Bisa Ditimbulkan

Inspektur Provinsi Dr Heru Susanto saat menjelaskan sistem EDIT adalah senjata baru Pemprov Bengkulu untuk mengawasi penggunaan anggaran, Minggu 07 Desember 2025, Sumber Foto: IST/RKa--

BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Inspektorat Provinsi Bengkulu menggagas terobosan strategis berupa sistem Implementasi e-Audit Terintegrasi (EDIT) untuk mengawasi penggunaan anggaran.

Proyek yang telah dipaparkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat 2 Angkatan ke-27 Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI tersebut sebagai deteksi dini dari risiko kesalahan pengelolaan anggaran.

Ini merupakan senjata baru Pemprov Bengkulu untuk menekan potensi buruk dalam pengelolaan keuangan. Dengan senjata baru Pemprov Bengkulu bisa mengawasi APBD lebih maksimal dari sebelumnya.

Inspektur Provinsi Dr. Heru Susanto menyebut, di bawah kepempinan Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Ir. H Mian gagas EDIT akan menjadi strategi pembinaan dan pengawasan (Binwas) penyelenggaraan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu lebih efektif dan efesien.

"Selama ini audit masih berbasis kertas, mengandalkan sampling, dan bersifat post-audit atau memeriksa setelah kegiatan selesai. Metode ini memakan waktu lama, jangkauannya terbatas, dan seringkali terlambat dalam mendeteksi risiko," terang Heru, Sabtu 6 Desember 2025.

Lebih lanjut, Heru mempertegas selama ini sistem konvensional memang menghambat kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Berdasarkan analisis mendalam terhadap lima aspek manajemen. Yaitu, Man, Method, Machine, Material, dan Environment. 

"Jadi metode audit yang berjalan saat ini masih terjebak pada pola konvensional," tambahnya. 

Heru menilai, sistem konvensional berisiko melemahkan fungsi pencegahan korupsi. Celah kesalahan administrasi maupun penyimpangan anggaran seringkali baru ditemukan ketika dampaknya sudah terjadi. 

"Maka, EDIT hadir untuk mengubah paradigma tersebut dari pengawasan pasif menjadi proaktif," tutur Heru. 

Sementara itu, Heru mengatakan, sistem EDIT dirancang untuk menggantikan sistem manual dengan pendekatan digital yang terintegrasi. Sistem ini mengusung konsep continuous auditing atau audit berkelanjutan dan audit berbasis risiko (risk-based audit). Maka lewat sistem EDIT, pengawasan tidak lagi menunggu akhir tahun anggaran. Sistem ini memungkinkan pemantauan data secara digital dan real-time. 

"Ini adalah upaya deteksi dini. Kita tidak hanya mencari kesalahan, tetapi mencegah kesalahan itu terjadi sejak awal," tegas Heru.

Heru mengatakan, banyak keuntungan  penerapan EDIT bagi berbagai pemangku kepentingan. Bagi Inspektorat Daerah, sistem ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja secara drastis. 

"Jangkauan audit menjadi lebih luas dengan kualitas temuan dan rekomendasi yang lebih tajam dan akurat," ujarnya. 

Heru menjelaskan bahwa bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, penerapan sistem EDIT akan menjadi penguat bagi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ketersediaan data yang dapat diakses dengan cepat diyakini mampu mendukung pimpinan daerah dalam menetapkan keputusan strategis. Selain itu, sistem ini juga berperan penting dalam menjaga mutu laporan keuangan agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan