RADAR KAUR - Saat ini banyak guru honorer yang sangat ini diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjain Kerja (PPPK).
Salah satu yang ditempuh guru honorer agar bisa diangkat yakni, dengan mengikuti seleksi PPPK yang diadakan pemerintah.
Namun, diketahui pada seleksi PPPK tahun lalu (2023,red) banyak guru honorer yang gagal daftar. Sehingga mimpi dalam manjadi guru PPPK harus pupus.
Sebelumnya, banyak faktor yang menjadikan guru honorer gagal daftar atau tak bisa mengikuti seleksi PPPK tersebut. Tentunya penyebab-penyebab ini harus diperhatikan oleh para guru honorer. Agar mimpi diangkat PPPK tidak menjadi sirna.
BACA JUGA:Jalan Rusak Jadi Ancaman Keselamatan Pengendara
Mengetahui banyaknya guru honorer yang tidak bisa daftar seleksi PPPK tahun lalu, tentunya harus tahu penyebabnya.
Hal tersebut harus dicermati, supaya pada seleksi PPPK 2024 ini guru honorer dapat mengikutinya dengan lancar.
Dikutip dari ayobandung.com inilah penyebab guru honorer yang gagal mengikuti seleksi PPPK.
BACA JUGA:TPK Harus Bisa Cegah Stunting, Begini Penegasan Camat Semidang Gumay
1. Guru Honorer Tidak Terdaftar Dapodik
Penyebab guru honorer tidak bisa ikut seleksi PPPK yakni, namanya tidak terdaftar Dapodik.
Hal tersebut menjadi salah satu penyebab terbanyak kenapa guru honorer tak bisa daftar PPPK.
2. Guru Honorer tidak Memiliki Serdik
BACA JUGA:Pembangunan Desa Jangan Hanya Andalkan DD, Ini Sumber Lainnya
Penyebab guru honorer tidak bisa daftar seleksi PPPK yakni, jika tidak memiliki Serdik. Diketahui jika guru honorer terdaftar Dapodik namun tidak memiliki Serdik dipastikan tak bisa daftar PPPK.