Tetap Bekerja, Gaji Guru Honorer Sekolah Dibayar Pakai Dana BOS
Kepala Dispendikbud Provinsi Bengkulu sampaikan soal pembayaran gaji guru honorer di sekolah di bawah naungan Pemprov Bengkulu, Kamis 30 Januari 2025-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
BENGKULU - Meski saat ini honorer di ruang lingkup Pemprov Bengkulu sedang dirumahkan sementara. Tak begitu dengan guru honorer di sekolah negeri naungannya. Saat ini mereka tetap bekerja di lembaga pendidikan tempatnya bertugas. Sedangkan untuk penggajian kini dibayar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si mengatakan, saat ini, tenaga honorer guru ini tetap dipekerjakan di tempat dia sebelumnya bertugas. Hal ini menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KMB) di sekolah.
“Untuk guru honorer. Baik itu Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dikbud tidak dirumahkan. Karena betul-betul dibutuhkan oleh satuan pendidikan. Kalau tidak ada guru honor, maka kekurangan guru tidak bisa ditutupi. Jadi tetap bekerja dari awal Januari," jelas Saidirman, Kamis 30 Januari 2025.
Hanya saja, kata Saidirman, untuk pembayaran gaji yang sebelumnya diakomodir melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saat dialihkan ke sekolah yang bersumber dari BOS Pendidikan.
BACA JUGA:Rp 18 M Dana BOS 2024 Kaur Rampung Disalurkan, Ini Penjelasan Kadispenbud
BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK IT Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
“Kalau di provinsi mereka kan hanya tambahan penghasilan. Makanya kami minta kepala sekolah membayar sesuai kemampuan sekolah. Itu dibayarkan dari dana BOS Pendidikan. Namun dengan catatan sesuai kemampuan sekolah. Ketentuan juklak juknis harus dipatuhi,” jelasnya.
Penting diketahui, aaat ini, jumlah GTT dan PTT dibawah naungan Pemprov Bengkulu yang diakomodir Dispendikbud Provinsi Bengkulu, berkisar 1.500-an orang. Mereka tersebar di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Kaur.
Para honorer tersebut bekerja di seluruh satuan pendidikan negeri yang ada di Bengkulu. Untuk jenjang SMA di 110 sekolah, SMK di 99 sekolah dan SLB di 15 sekolah.
Saat ini, tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II taun 2024 masih berproses. Yang mana nantinya ini menjadi penentu terhadap kelanjutan nasib ribuan honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu.Khususnya yang sudah masuk dalam pangkalan data (database) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kendati di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdapat honorer yang dirumahkan sementara, seiring dengan kebijakan penundaan perpanjangan masa kerja sesuai Surat Edaran pada akhir tahun 2024. *