Jangan Sampai Salah, Ini Waktu Bayar Pajak Kendaraan Bermotor yang Tepat

Selasa 10 Sep 2024 - 05:02 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Dedi Julizar

BACA JUGA:Aplikasi SIGNAL Bayar Pajak No Ribet, Yuk Simak Langkah - Langkahnya di Sini!

Situs web dan aplikasi ini hanya tersedia di beberapa daerah seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Selain itu, pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan di kantor Samsat terdekat.

Jika ingin melakukan pengecekan di kantor Samsat pemilik kendaraan harus membawa beberapa persyaratan seperti:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • Bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) terakhir

Nantinya, pemilik kendaraan bermotor akan menerima bukti pembayaran sementara dari kantor samsat. Bukti tersebut berisi jumlah pajak yang harus dibayar.

Selain itu, pemilik kendaraan juga harus memastikan data yang tercantum telah sesuai. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka bisa menyampaikan secara langsung kepada petugas. ***

Kategori :