Pemetaan Perubahan Kepsek, Ini Tujuannya Menurut Pengawas Sekolah

DAMPINGI: Pengawas SD Arsyad, S.Pd saat melakukan pendampingan, Senin 22 April 2024.-IST/RKa Fenty Purnama Sari-

Ia juga mengakui, awal 2024 lalu semua pendidik membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui PMM. Adanya kesepakatan dengan SI-ASN atau E-Kinerja dari BKN.

Praktik kinerja dari keseharian pendidik selama mengajar di kelas, dilakukan penilaian yang mendampingi pendidik di kelas.

BACA JUGA:82 Calon Siswa SMAN 10 Pentagon Lulus Administrasi, Catat Jadwal Tes Selanjutnya

Dengan pengembangan kompetensi lebih dominan pada peningkatan kemampuan yang dikuasai oleh pendidik. Kemampuan ini masih dapat ditingkatkan menjadi lebih profesional.

Sehingga, perilaku kerja dilihat dari cerminan karakter yang dimiliki. Lalu dokumen akuntabilitas diwujudkan melalui modul ajar dan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang mendukung proses pembelajaran di kelas.

Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh pendidik di sekolah. Semoga penerapan dalam PMM, sesuai dengan ekspektasi pendidik dan berdampak positif terhadap peserta didik. Sehingga orientasi raport pendidikan di sekolah semakin baik.

"Kami harap dengan telah terlaksananya workshop ini, seluruh guru dan Kepsek bisa melakukan penerapan nantinya dengan lebih efektif," harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan