PKL Alun-alun Kota Bintuhan dapat “Surat Cinta” dari Satpol, Ini Balasan Pedagang
Editor: Daspan Haryadi
|
Rabu , 17 Apr 2024 - 20:16
FENTY/RKa TUNJUKKAN: Pedagang Duku di Alun-alun Kota Bintuhan tunjukkan surat teguran dari Satpol PP Kabupaten Kaur, Rabu 17 April 2024. --
Melainkan untuk menjaga ketertiban, kerapian dan fungsi Alun-alun sebagai tempat bersantai memang jelas bukan dijadikan lapak untuk berjualan.
"Semoga para PKL yang telah diberikan surat teguran dapat mengerti niat baik kami, dalam menegurnya," harapnya.