PKL Alun-alun Kota Bintuhan dapat “Surat Cinta” dari Satpol, Ini Balasan Pedagang

FENTY/RKa TUNJUKKAN: Pedagang Duku di Alun-alun Kota Bintuhan tunjukkan surat teguran dari Satpol PP Kabupaten Kaur, Rabu 17 April 2024. --

Melainkan untuk menjaga ketertiban, kerapian dan fungsi Alun-alun sebagai tempat bersantai memang jelas bukan dijadikan lapak untuk berjualan. 

"Semoga para PKL yang telah diberikan surat teguran dapat mengerti niat baik kami, dalam menegurnya," harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan