Ada ODGJ Tanpa Identitas, Segera Lapor ke Dinas Sosial, Begini Caranya

Dinsos BS saat evakuasi ODGJ asal Desa Ganjuh untuk dibawah berobat ke RSJKO Bengkulu. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Ketika ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau orang terlantar tanpa identitas, segera lapor ke Dinas Sosial (Dinsos) BS.

Lantaran, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dan daerah, Dinsos BS siap memberikan penanganan ODGJ ataupun orang telantar tanpa identitas.

Kadis Sosial BS Efredy Gunawan, S.STP, M.Si mengaku, ODGJ dan orang telantar tanpa identitas adalah bagian dari Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

BACA JUGA:MANTAP! Dinas Sosial BS Fasilitas ODGJ Hingga Sembuh

"Jika ditemukan ODGJ dan orang tanpa identitas yang membutuhkan penanganan, silahkan laporkan ke Dinas Sosial," kata Efredy.

Kadis menyampaikan, laporan bisa disampaikan melalui Kepada desa (Kades), Camat dan atau langsung datang ke Kantor Dinsos BS.

Sementara itu, terkait adanya orang dengan gangguan jiwa berkeliaran di permukiman warga baru-baru ini.

Bahkan keberadaan mereka dicurigai sebagai pelaku penculikan anak, Kadis Sosial BS masih enggan berkomentar lebih banyak.

BACA JUGA:Teror Masyarakat, Pria Diduga ODGJ Diamankan, Merusak Kuburan Hingga Rusak Fasiltas Umum

"Kalau yang diamankan warga di Kedurang beberapa hari lalu, ini bukan ODGJ. Dilihat dari kondisi badannya, dan pakaiannya yang bersih dan normal, karena kalau ODGJ pasti tidak terawat," jelasnya.

Efredy menambahkan, saat dimintai keterangan, komunikasinya masih nyambung dan baik. Bahkan, didapati bahwa meraka dari luar daerah dengan tujuan hanya keliling antar daerah.

"Saat ditanyakan petugas dia menyebut keliling antar daerah dan tanpa ada tujuan yang jelas," tutup Kadis.

Perlu diketahui, terbaru Dinsos BS berhasil evakuasi ODGJ asal Desa Ganjuh Kecamatan Pino. ODGJ itu langsung diantar berobat ke RSJKO Kota Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan