FANTASTIS! THR ASN di Provinsi Bengkulu Telan RP 336 Miliar, Honorer Gigit Jari?

Ilustrasi THR ASN. -Sumber gambar: rakyatbenteng.bacakoran.co-

BENGKULU - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat anggaran yang fantastis, dalam pengadaan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Yang diberikan pada Aparatur Sipil Negera (ASN). Angka yang digelontorkan itu mencapai Rp 336,5 Miliar.

Kepala DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya  mengatakan, anggaran yang disiapkan itu digelontorkan untuk 67.999 orang ASN di Provinsi Bengkulu. Mereka terdiri atas Pegawai Negeri Sipil, PNS, TNI-Polri serta pensiun ASN.

“Untuk alokasi THR ASN di Bengkulu sebesar Rp 336,5 miliar yang telah disalurkan kepada 67.999 ASN di Bengkulu,” kata Bayu di depan para awak media, Kamis 28 Maret 2024.

Dari angka tersebut, lanjutnya, Rp 107,4 Miliar disalurkan kepada 20.784 ASN pusat kementerian/lembaga. Sementara ASN Pemda, THR yang telah selesai disalurkan sebesar Rp 229 Miliar untuk 47.215 ASN.

BACA JUGA:DEMI PETANI! Rigangan 3 Titik Nol Buka JUT

BACA JUGA:Jelang Lebaran, SPBU Tanjung Kemuning Tak Layani Pembelian BBM Pakai Jerigen

“THR telah disalurkan seluruhnya ke ASN Pusat maupun Pemda di Bengkulu. Ditambah lagi pencairan gaji ke 13 yang akan menyusul sebentar lagi,” ungkap Bayu.

Bayu menambahkan tahun ini pemerintah pusat mengalokasikan THR mencapai Rp 48,7 triliun. Nominal THR yang ang disalurkan dengan besaran 100 persen atau 1 kali gaji kepada ASN.

Pencairan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan kecepatan pencairannya berdasarkan pengajuan berkas oleh masing-masing OPD.

Sementara itu, jika ASN bakal menerima THR lebaran dengan besaran nominal upah satu bulan gaji. Belum lagi ditambah akan menerima gaji 13.

BACA JUGA:Ukur Kemampuan Siswa, UTS SMA Digelar Awal April

Berbeda halnya dengan tenaga honorer yang juga ikut mengabdikan diri untuk daerah. Mereka tak kecipratan anggaran yang telah disiapkan pemerintah.

Sekdaprov Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, walau honorer tak mendapatkan THR lebaran. Pihaknya memberikan kebijakan agar tenaga kerja tidak tetap ini. Bisa ikut sumringah saat merayakan momen Idul Fitri 1445 Hijriah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan