BURUAN! 10 April 2025 Pemprov Bengkulu Buka Banyak Loker, Catat Syarat dan Caranya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin menjelaskan Pemprov Bengkulu buka banyak Loker, Senin, 07 Maret 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BENGKULU - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengundang para pencari kerja di wilayah Provinsi Bengkulu untuk menghadiri acara pendampingan pencari kerja.

Kegiatan ini akan digelar dirumah dinasnya, Gedung Daerah Balai Raya Semarak pada Kamis ini atau 10 April 2025.

Pada kesempatan ini akan disampaikan Pemprov Bengkulu buka banyak lowongan kerja (Loker), ini merupakan peluang emas, karena banyak lowongan kerja yang tersedia untuk bisa dilamar.

Undangan tersebut disampaikan Helmi Hasan saat melakukan Live TikTok dengan tema Lowongan kerja.

BACA JUGA:Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Hanya Guna Satu Eskavator, Apakah Tuntas? Ini Kata Gubernur

Menanggapi banyak warga Provinsi Bengkulu mengeluhkan sulitnya mendapatkan pekerjaan di Bengkulu. 

"Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan aplikasi untuk mempermudah pencari kerja, gaji serta besaran juga dapat dilihat. Tinggal pencari kerja mempersiapkan syaratnya," ungkap Helmi pada Jumat, 28 Maret 2025.

Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin mengungkapkan, pihak telah mempersiapkan acara tersebut.

Selain itu juga pihaknya akan memperkenalkan Aplikasi Loker Merah Putih yang merupakan sebuah platform lowongan kerja milik Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Motif Perkara Harta, Tersangka Bacok Ayah Tiri Menyesal, Simak Pernyataannya Terbarunya!

"Kita dalam acara tersebut akan memberikan tutorial dan menerima masukan terhadap aplikasi yang telah diluncurkan pada 20 Maret 2025 lalu," ujar Syarif.

Lebih lanjut, Syarif mengatakan paga kegiatan itu juga  pencari kerja akan dibantu dalam memahami cara melamar pekerjaan secara efektif. 

"Mereka akan kita bimbing langsung dalam penyusunan lamaran kerja, pembuatan CV, hingga mengetahui peluang kerja di tingkat kota, kabupaten, provinsi, bahkan luar negeri," tambah Syarif.

Pada kesempatan yang sama, Syarifudin mengingatkan kepada para pencari kerja yang akan datang ke gedung daerah pada 10 April 2025 untuk dapat membawa dokumen persyaratan untuk melamar kerja, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat lamaran, Kartu Keluarga (KK), Ijazah, dan Curriculum Vitae (CV). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan