Penghasilan Bulanan Polisi Bikin Ngiler, Terbesar Bisa Tembus Rp 43 Jutaan Per Bulan

Penghasilan bulanan polisi bikin ngiler, terbesar bisa tembus hingga 43 jutan per bulan. Sumber foto : koranradarkaur.id--
KORANRADARKAUR.ID - Penghasilan bulanan polisi bikin ngiler. Bahkan, untuk penghasilan terbesar bisa tembus hingga 43 jutan per bulan.
Penghasilan yang dimaksud tersebut merupakan dari gaji bulanan hingga tunjangan yang diterima personel Polri sesuai pangkat dan jabatan.
Seperti diketahui, setiap Personil Polri memiliki pangkat yang dimulai dari yang paling terendah yakni, Tamtama hingga yang tertinggi adalah Jendral.
Masing-masing Personil Polri memiliki gaji yang besarnya juga berbeda-beda sesuai dengan pangkatnya. Nominalnya, juga sangat fantastis dan bikin ngiler.
BACA JUGA:Kasus Penipuan Mahasiswa Unihaz Bengkulu Terus Bergulir, Polisi Sita BB Uang Rp 284 Juta
Untuk pangkat di lingkungan Polri sendiri juga terbagi menjadi tiga yaitu, Tamtama, Bintara hingga Perwira yang setiap jenjang terbagi menjadi beberapa bagian.
Sederet pangkat Perwira Polri seperti Jenderal Polisi dengan lambang 4 bintang merupakan pangkat seorang yang menjabat sebagai Kapolri.
Kemudian, ada pula pangkat dibawahnya seperti Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) dengan lambang 3 bintang, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) dengan lambang 2 bintang dan lainya.
Untuk besaran gaji polisi memang angkanya tidak terlalu besar, namun tunjangan yang mereka terima setiap bulan cukup fantastis. Terutama, bagi para perwira tinggi.
BACA JUGA:Tergiur Bantuan PKH, Warga Kaur Ditipu Petugas Dinsos Gadungan, Berakhir di Polisi
Penasaran dengan jumlah besaran gaji dan tunjangan polisi, simak rangkuman selengkapnya yang akan kami sajika dilansir dari amp.kompas.com beirkut :
A. Golongan IV atau Perwira Tinggi
1. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen)
- Gaji : Rp 3.553.800 s.d Rp 5.840.100