Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Apel Kesiapsiagaan Karhutlah, Polres Kaur Bentuk Tim, Lakukan Pencegahan Hingga Penindakan

Waka Polres Kaur Kompol Yosril Radiansyah, SH, MH bersama undangan foto bersama setelah apel antisipasi Karhutlah, Rabu, 30 Juli 2025. Sumber foto : IST/RKa--

BINTUHAN – Untuk mengantisipasi dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di Kabupaten Kaur, Rabu, 30 Juli 2025, Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan apel kesiapsiagaan. Apel bersama dipimpin oleh Waka Polres Kompol Yosril Radiansyah, SH, MH dan diikuti seluruh tim yang telah dibentuk, dipusatkan di halaman Polres Kaur Polda Bengkulu.

“Apel kesiapsiagaan dalam rangka antisipasi dampak kekeringan dan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kaur untuk menentukan langkah dan kesiapan personel yang ada,” kata Waka Polres Kaur Kompol Yosril Radiansyah, SH, MH.

Kegiatan ini sebagai sarana mengumpulkan kapasitas daerah, sarana dan prasarana untuk menguji kemampuan dan keterampilan dalam mobilitas kesiapan sumber daya serta pengoperasian sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. 

Apel Karhutlah ini bukan hanya kegiatan seremonial belaka, tetapi merupakan manifestasi kesiapan pemerintah daerah, TNI, Polri maupun stakeholder terkait dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Penanganan kebakaran diharapkan dapat meminimalisir agar tidak adanya korban jiwa maupun material yang dialami oleh masyarakat. Apabila perencanaan penanganan telah tersusun dengan baik, maka tindakan operasional pada saat terjadinya kebakaran dapat dimitigasi dan dilaksanakan dengan segera. 

BACA JUGA:Hasil Pantauan BMKG : 3 Titik di Bengkulu Berpotensi Tinggi Terjadi Karhutla, Masuk Kaur!

BACA JUGA:BBTNBBS Bentuk MPA di Kabupaten Kaur, Cegah Terjadinya Karhutla

Apel kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari sistem pencegahan untuk mengurangi risiko dan dampak kebakaran yang terjadi secara terorganisir, terpadu, cepat dan tanggap. Sehingga tujuan utama melakukan penanganan kebakaran tersebut bisa berjalan dengan baik.

Ditambahkannya, dengan telah dibentuk tim kesiagaan yang ada di Polres Kaur Polda Bengkulu, harapan tim bisa bekerja dengan baik, baik dalam pencegahan maupun penindakan. Pencegahan bisa dilakukan dengan cara pendekatan dan memberikan masukan dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan apabila membuka lahan perkebunan. 

Sedangkan penindakan dilakukan apabila diketahui terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan atau hutan. Harapan dengan langkah yang dilakukan dan persiapan yang ada bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan