Jalan TPA Tanjung Besar Diusulkan untuk Ditingkatkan Tahun 2026
Beginilah kondisi jalan di TPA Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan masih tanah merah, Senin 28 Juli 2025. Sumber foto: REGA/RKa--
BINTUHAN – Jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan sepanjang 700 meter dengan lebar 3 meter masih jalan tanah.
Jalan TPA Tanjung Besar ini telah diusulkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur ke Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaur.
Kondisi jalan menuju TPA yang saat ini saat turun hujan licin dan sulit dilalui kendaraan, khususnya truk pengangkut sampah.
Akibatnya, mobil pengangkut sampah tidak bisa mencapai titik utama pembuangan yang berjarak sekitar 100 meter dari jalan aspal.
BACA JUGA:Tentang Pembukaan Lahan Ilegal, Pemdes Semaje Bakal Terima Surat Cinta Kapolsek
Hal ini membuat banyak sampah terpaksa diturunkan di luar lokasi yang telah ditentukan sebagai titik utama TPA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaur, Junaidi, ST, MM mengatakan, jalan di sekitar lokasi TPA memang masih berupa tanah merah.
Kondisi tersebut cukup membahayakan, terutama saat hujan turun.
Saat turun hujan, jalan menjadi licin dan becek, sehingg menyulitkan mobil sampah untuk turun ke titik utama pembuangan sampah.
BACA JUGA:Seluruh Desa di Maje Wajib Punya Usaha Unggulan, Cek Unggulan di Maje
"Karena itu, kami sudah mengusulkan pembangunan jalan ini ke Dinas PUPR agar tahun 2026 bisa direalisasikan,” ujarnya.
Junaidi menambahkan, pembangunan jalan ini bertujuan untuk mempermudah akses kendaraan ke lokasi utama pembuangan sampah.
Sekaligus menghindari terjadinya kecelakaan di masa mendatang, akibat kondisi jalan yang masih beralas tanah merah.