Hati-hati Jangan Sampai Telat Bayar Cicilan KUR BRI 2025, Ini Konsekuensi yang Menanti, Ngeri Banget Loh!

KUR BRI 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
Debitur yang memiliki kredit macet akan tercatat dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.
Hal ini akan menyulitkan debitur untuk mengajukan pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya di masa depan.
Oleh karena itu, penting untuk mengelola pembayaran angsuran dengan baik agar terhindar dari catatan buruk ini.
Untuk menghindari konsekuensi di atas, debitur dapat mengambil langkah-langkah berikut:
- Bayar Tepat Waktu: Pastikan angsuran dibayarkan sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari denda dan catatan kredit buruk.
- Kelola Keuangan dengan Bijak: Susun anggaran yang memasukkan cicilan sebagai prioritas utama.
- Komunikasi dengan Bank: Jika menghadapi kendala keuangan, segera hubungi pihak BRI untuk mencari solusi pembayaran yang sesuai dengan kondisi Anda.
Dengan perencanaan yang baik, debitur dapat menjaga kelancaran pembayaran dan menghindari masalah finansial di kemudian hari.