Hati-hati Jangan Sampai Telat Bayar Cicilan KUR BRI 2025, Ini Konsekuensi yang Menanti, Ngeri Banget Loh!

KUR BRI 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
Dikutip dari poskota.co.id, jika peminjam telat membayar cicilan KUR BRI 2025 maka akan ada konsekuensi yang harus ditanggung, diantaranya:
1. Denda Keterlambatan
Setiap kali debitur terlambat membayar angsuran KUR BRI, bank akan mengenakan denda sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Besarnya denda ini bervariasi, tergantung pada jumlah pinjaman yang diambil dan lamanya keterlambatan pembayaran.
Semakin lama pembayaran tertunda, semakin besar pula jumlah denda yang harus dibayarkan oleh debitur. Oleh karena itu, membayar angsuran tepat waktu sangat penting untuk menghindari beban biaya tambahan yang tidak perlu.
BACA JUGA:Cek Angsuran KUR BRI 2025 Tanpa Ribet Hanya Menggunakan HP, Ini Dia Caranya!
2. Penerbitan Surat Peringatan (SP)
Jika keterlambatan pembayaran terus berlanjut, BRI akan mengeluarkan surat peringatan secara bertahap, yang memengaruhi status kredit debitur:
- SP1: Kredit akan dikategorikan sebagai "kurang lancar," yang menunjukkan adanya keterlambatan awal.
- SP2: Jika dalam waktu tujuh hari setelah SP1 tidak ada pembayaran, status kredit akan turun menjadi "diragukan," yang dapat memengaruhi kepercayaan lembaga keuangan terhadap debitur.
- SP3: Jika tidak ada respons setelah SP2, kredit akan masuk kategori "macet," yang dapat memicu tindakan penagihan lebih lanjut atau penyitaan aset jaminan.
3. Penyitaan Aset
Apabila debitur tetap tidak melunasi kewajibannya setelah menerima Surat Peringatan Ketiga (SP3), bank memiliki hak untuk menyita aset jaminan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Aset yang disita kemudian dapat dilelang untuk melunasi sisa utang yang belum dibayarkan.
BACA JUGA:Ingin Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Mudah dan Cepat, Intip Tata Caranya Secara Online di Sini!
4. Masuk Daftar Hitam SLIK OJK