Cek Angsuran KUR BRI 2025 Tanpa Ribet Hanya Menggunakan HP, Ini Dia Caranya!

KUR BRI 2025.-Sumber foto : koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Mengecek angsuran KUR BRI 2025 bisa dilakukan di HP loh. Bagi yang masih bingung caranya bagaimana, yuk simak di sini!

Di tengah perkembangan ekonomi yang semakin pesat, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi pilar penting dalam menopang perekonomian Indonesia. 

Namun, salah satu tantangan yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM adalah keterbatasan akses terhadap modal usaha. 

Untuk menjawab kebutuhan ini, pemerintah melalui berbagai programnya bekerja sama dengan perbankan, salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kredit Usaha Rakyat BRI atau yang lebih dikenal dengan KUR BRI adalah salah satu bentuk pinjaman usaha yang dirancang untuk memudahkan pelaku UMKM mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga rendah dan proses yang relatif sederhana.

Program ini telah menjadi solusi bagi banyak pengusaha kecil yang ingin mengembangkan usahanya atau membangun fondasi bisnis yang lebih kokoh.

KUR BRI 2025 adalah program pinjaman yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mendukung pembiayaan usaha bagi pelaku UMKM.

BACA JUGA:Mana yang Lebih Untung Untuk Pelaku UMKM, KUR BRI 2025 atau Pinjol? Temukan Perbedaannya di Sini!

BACA JUGA:Bayar KUR BRI Tanpa Ribet Hanya Lewat HP, Pakai BRImo Solusinya! Intip Caranya di Sini Yuk!

Program ini menawarkan plafon pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp500 juta dengan persyaratan yang mudah dan bunga rendah sebesar enam persen per tahun.

Untuk pinjaman hingga Rp50 juta, pengajuan dapat dilakukan tanpa memerlukan agunan.

Namun, untuk plafon hingga Rp500 juta, pemohon diwajibkan menyediakan dokumen agunan seperti sertifikat tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor. 

Program ini menjadi solusi bagi UMKM karena proses pengajuannya cepat, dengan syarat utama memiliki usaha aktif dan produktif yang telah berjalan minimal enam bulan.

Keberadaan usaha tersebut dapat dibuktikan melalui surat izin usaha dari pihak berwenang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan