Mengajukan Pinjaman KUR ke BRI Haram atau Halal Ya? Ternyata Ini Hukumnya dalam Pandangan Islam
Hukum mengajukan KUR BRI.-Sumber foto : koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah sebuah program yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM dalam menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif.
Salah satu lembaga yang berperan penting dalam program KUR adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Namun bagaimana sih hukum mengajukan pinjaman KUR baik itu di BRI ataupun di lembaga keuangan lainnya dalam Islam? Yuk cari tahu di sini!
KUR BRI memiliki sejumlah tujuan dan manfaat yang signifikan bagi pelaku UMKM.
Pertama, program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.
BACA JUGA:Hari Gini Masih Mengajukan KUR BRI Lewat Calo, Yuk Intip Caranya di Sini, Dijamin Mudah
Dengan memberikan akses pembiayaan, KUR BRI membantu para pelaku usaha untuk memperluas usaha, meningkatkan produksi, dan menciptakan lapangan kerja.
Kedua, KUR BRI juga berfungsi untuk menyediakan modal kerja dan investasi bagi pelaku usaha.
Modal kerja yang cukup akan memungkinkan pelaku usaha untuk mengelola operasional sehari-hari, sementara investasi diperlukan untuk pengembangan usaha jangka panjang.
Dengan demikian, KUR BRI menjadi solusi bagi pelaku usaha yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.
Ketiga, program ini juga membantu meningkatkan inklusivitas keuangan di Indonesia.
Banyak pelaku UMKM yang sebelumnya tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal, kini dapat memperoleh pembiayaan melalui KUR BRI.