Kapolres Kaur Lakukan Ini, Redam Massa Pengrusakan Rumah Tersangka Pembunuhan Nenek dan Cucu
Massa melakukan perusakan rumah tersangka pembunuhan tiba di Polres Kaur, Selasa 7 Januari 2025.--
BINTUHAN - Keluarga korban pembunuhan nenek Bidah (80) dan cucunya Yeti (14) Warga Desa Karang Dapo Kecamatan Semindang Gumai merasa kesal terhadap tersangka pembunuhan inisial FA (18) warga Desa Penandingan Kecamatan Kinal. Atas dasar itulah, massa bersama keluarga korban yang merupakan warga Desa Karang Dapo melakukan perusakan rumah tersangka pelaku pembunuhan.
Dengan aksi massa tersebut rumah korban hancur bagian atap, jendela hingga isinya. Atas kejadian tersebut Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH langsung turun ke lapangan meredam massa dan memberikan arahan. Dengan langkah yang dilakukan, masyarakat mengerti dan tidak melakukan hal-hal yang lebih parah. Setelah dilakukan mediasi, seluruh massa dibawa ke Polres Kaur Polda Bengkulu. Ini dilakukan untuk memberikan penjelasan dan diminta tidak melakukan hal-hal yang lebih parah lagi.
“Benar rumah tersangka utama pembunuhan nenek dan cucu diamuk massa. Atas kejadian tersebut rumah tersangka mengalami kerusakan, tetapi dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th, Selasa 7 Januari 2025.
Dikatakan Kasat, dalam insiden yang terjadi yang dilakukan oleh pihak keluarga korban sudah diantisipasi sebelumnya. Tetapi kemarahan warga terhadap aksi yang dilakukan tersangka tidak bisa terbendung. Walaupun begitu, seluruh massa diberikan arahan dan pengertian sehingga aksi yang dilakukan bisa diredam, walaupun rumah tersangka mengalami kerusakan yang cukup parah.
BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Bikin Kesal! Ini Motif Pembunuhan Nenek dan Cucu Berikut Kronologisnya
Setelah massa bisa diredam, massa di ajak ke Polres Kaur Polda Bengkulu dan diberikan penjelasan tentang proses hukum yang saat ini dilakukan penyidik Polres Kaur Polda Bengkulu.
Lanjut Kasat, saat ini kasus pembunuhan masih dalam pengembangan. Dalam pengakuan tersangka, ia melakukan hal tersebut karena ingin mencuri di rumah korban. Saat melakukan aksinya ia dipergoki oleh korban, saat itu tersangka dalam pengaruh obat atau mabuk Samcodin. Sehingga ia setengah sadar menghabisi kedua korban. Walaupun begitu, penyidik akan terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
Ditambahkan Kasat, untuk tersangka saat ini penyidik baru menetapkan satu orang inisial FA. Dengan telah ditangkapnya tersangka pembunuhan sadis ini, diminta seluruh masyarakat untuk tidak terpancing emosi dengan kritikan atau saran yang tidak bertanggung jawab. Karena jika tersulut emosi bisa menimbulkan tindakan yang nantinya malah merugikan diri sendiri.