Pengakuan Tersangka Bikin Kesal! Ini Motif Pembunuhan Nenek dan Cucu Berikut Kronologisnya

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH memberikan penjelasan tentang motif pembunuhan nenek dan cucu, Senin 6 Januari 2025. Sumber foto : UJANG/RKa--

BINTUHAN - Kasus pembunuhan nenek Bidah (80) dan cucunya Yeti (14) warga Desa Karang Depo Kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur terungkap. Pelaku pembunuhan korban inisial FA (18) warga Kecamatan Kinal yang masih berstatus pelajar salah satu SMA di Kabupaten Kaur. Penyidik unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Kaur telah menetapkan FA sebagai tersangka. Selain FA juga diambil keterangan DA (21) warga desa yang sama, berstatus saksi. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.

“Dari pengakuan tersangka terjadinya pembunuhan karena tersangka ingin mencuri sepeda motor.  Tetapi itu masih dalam pengembangan dan anggota tidak akan serta merta mempercayai apa yang diakui tersangka,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, Senin 6 Januari 2025.

Dikatakannya, penangkapan tersangka pembunuhan nenek dan cucu dilakukan anggota di Kota Bengkulu. Sebelumnya, tersangka akan ditangkap di Curup Kabupaten Rejang Lebong. Karena tersangka mengetahui keberadaan anggota, tersangka melarikan diri dan berhasil ditangkap di Kota Bengkulu. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menghabisi korban saat masuk setelah mencongkel jendela rumah korban. Saat melakukan aksinya, tersangka diketahui korban, sehingga seketika tersangka melakukan tindakan brutal dan kejam dengan menghabisi kedua korban. Saat melakukan aksinya tersangka dalam posisi mabuk pil samcodin.

Lanjut Kapolres, hasil visum korban memang ada cairan sperma. Tetapi keluarnya cairan tersebut karena korban menghembuskan napas dengan terpaksa, bukan dilakukan persetubuhan. Tetapi untuk kepastian masih akan didalami. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS!! Pembunuh Nenek dan Cucu Ditangkap

BACA JUGA:BREAKING NEWS!! Motor Korban Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur Ditemukan, di Rumah Kosong

Ditambahkan Kapolres, tersangka sebelumnya memang pernah terlibat kasus pencurian dan juga sudah menjalani hukuman. Dalam mengungkap kasus pembunuhan ini, penyidik membutuhkan waktu lebih dua pekan. Karena tersangka berpindah-pindah tempat. 

Tersangka setelah melakukan aksinya lari ke arah Padang Guci dan motor disimpan di rumah kosong yang ada di Jembatan Seranjangan. Selanjutnya tersangka lari di perkebunan selama dua hari, saat akan digerebek tersangka sudah lari ke Curup Kabupaten Rejang Lebong. Di situ juga tersangka sempat lari saat akan di tangkap, tahu tersangka ada di Kota Bengkulu anggota langsung melakukan penangkapan.

“Saat ini tersangka utama telah diamankan. Anggota akan melakukan penyelidikan yang mendalam sehingga siapa saja yang terlibat dalam kasus ini akan diamankan,” tutup Kapolres.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan