BREAKING NEWS!! Pembunuh Nenek dan Cucu Ditangkap
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH menjelaskan penangkapan tersangka pembunuh, Senin 6 Januari 2025.-Sumber foto : Ujang/RKa-
BINTUHAN - Pembunuh nenek Bidah (80) dan cucu Yeti (14) warga Desa Karang Depo Kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur, berhasil diamankan.
Adapun pelaku yang diamankan inisial F dan D, mereka berdua warga desa tersebut.
Tersangka diamankan di kota Bengkulu, Senin 6 Januari 2025.
"Untuk tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik, dan untuk motif masih dalam pendalaman penyidik," kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda,SH, S.IK, MH, Senin 6 Januari 2024.
Dikatakan Kapolres, penangkapan tersangka berkat kerja keras penyidik Polres Kaur Polda Bengkulu adapun tersangka utama Inisial F (36) warga desa tersebut.
Sedangkan untuk D saat ini masih berstatus diamankan atau saksi, nantinya akan diketahui setelah pemeriksaan penyidik.
BACA JUGA:BREAKING NEWS!! Motor Korban Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur Ditemukan, di Rumah Kosong
BACA JUGA:Korban Pembunuhan Sadis Sudah Dimakamkan, Pelaku Masih Bebas, Apakah Akan Terungkap?
Lanjut Kapolres, kronologis penangkapan berawal dari anggota melakukan pengintaian tersangka di Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Saat akan ditangkap tersangka F mengetahui keberadaan anggota dan melarikan diri.
Setelah dilakukan pelacakan tersangka ada di kota Bengkulu dan anggota Langung mengejar dan tersangka berhasil diamankan di kota Bengkulu.
Ditambahkan Kapolres, dengan telah diamankan tersangka.
Diminta seluruh warga khusunya warga Kecamatan Semidang Gumay untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa melanggar hukum.
Sedangkan untuk tersangka dipastikan akan di jerat hukuman seberat-beratnya. ***