BREAKING NEWS! Antisipasi Timbul Masalah Baru, Massa Keluarga Korban Pembunuhan Dimediasi Kapolres Kaur
Ratusan massa yang dipanggil ke Polres Kaur Polda Bengkulu untuk dimediasi, Selasa 7 Januari 2025.-Sumber foto : koranradarkaur.id-
BINTUHAN – Seabagai langkah antisipasi timbul masalah baru atas kasus pembunuhan nenek Bidah (80) dan cucunya Yeti (14).
Pascamelakukan melakukan perusakan rumah tersangka FA (16) warga Desa Penandigan Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, Selasa 7 Januari 2025.
Massa dipanggil dengan cara diangkut ke Polres Kaur Polda Bengkulu.
Pemangilan seluruh massa ini untuk dimediasi oleh Kapolres Kaur.
"Seluruh masa yang mendatangi rumah tersangka dan melakukan pengrusakan dipanggil untuk diberikan pemahaman agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri," kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH, Selasa 7 Januari 2025.
BACA JUGA:BREAKING NEWS!! Rumah Tersangka Pembunuh Diamuk Keluarga Korban, Ini Kondisi Terkininya
BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Bikin Kesal! Ini Motif Pembunuhan Nenek dan Cucu Berikut Kronologisnya
Dikatakan Kapolres, saat ini seluruh masa telah diberikan arahan dan massa bisa memahami apa yang disampaikan.
Agar massa lebih nyaman dan menyakinkan proses hukum terhadap tersangka pembunuhan akan berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Maka massa ini diajak mediasi di Polres Kaur langsung.
Lanjut Kapolres, dengan telah diberikan arahan.
Harapan tidak ada lagi hal-hal yang bisa merugikan masyarakat yang terpancing emosi yang nantinya bisa merugikan diri sendiri. ***