Pelantikan Kada Terpilih Diundur, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Berikan Tanggapan Begini
Ini dia tanggapan Ketua KPU Provinsi Bengkulu soal pelantikan Kada terpilih harus dundur. -Sumber foto: koranradarkaur.id -
Yang disampaikan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara, hari Sabtu malam tanggal 7 Desember 2024 lalu.
Helmi Hasan-Mian unggul di Pilkada Provinsi Bengkulu 2024, dengan memperoleh suara terbanyak.
Helmi Hasan-Mian berhasil memperoleh 616.469 suara, sementara Rohidin Mersyah-Meriani meraih 502.477 suara.
BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Sosialisasi Panduan Penyusunan Visi Misi Paslon
Suara yang diperoleh oleh kedua paslon merupakan suara yang didapat dari 1.503.923 daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di 10 kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu.
Dengan hasil perolehan suara tersebut, Helmi Hasan-Mian berpotensi besar ditetapkan oleh KPU Provinsi Bengkulu sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2024-2029.
Helmi Hasan-Mian unggul di Kota Bengkulu dan 7 kabupaten, diantaranya di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Kaur, Seluma, Mukomuko, Lebong dan Bengkulu Tengah.
Sementara untuk Rohidin Mersyah-Meriani hanya unggul di 2 Kabupaten saja, yaitu di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kepahiang.