PPPK Formasi Guru Diumumkan, Penerimaan Berkas PPPK Gelombang Kedua Kembali Diperpanjang

Pengumuman PPPK formasi guru sudah dilakukan Kantor BKPSDM Kaur. Sumber foto : DOK/RKa--

BINTUHAN - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur resmi mengumumkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2024. Jumlah guru yang dinyatakan lulus PPPK 107 orang.

Selain melakukan pengumuman PPPK formasi guru,  BKPSDM mengumumkan perpanjang penerimaan berkas PPPK gelombang kedua. Semestinya penerimaan berkas PPPK gelombang kedua ditutup Selasa 7 Januari 2025, tetapi akan berakhir tanggal 15 Januari 2025 mendatang.

“Untuk pengumuman PPPK formasi guru gelombang pertama sudah disampaikan. Untuk penerimaan berkas PPPK gelombang kedua diperpanjang hingga tanggal 15 Januari 2025,” kata Kepala BKPSDM Kaur Sifrihadi, SH, MM, Selasa 7 Januari 2025.

Dikatakanya, untuk jumlah PPPK formasi guru yang dinyatakan lulus sebanyak 107 peserta. Untuk jumlah formasi PPPK guru tahun 2024 sebanyak 150 orang. Dengan baru terisi 107, maka PPPK guru menyisakan 43 formasi. Sisa formasi yang ada akan diperebutkan oleh peserta atau pelamar PPPK gelombang kedua. Dengan telah diumumkan peserta PPPK formasi guru, peserta yang lulus diminta untuk melengkapi berkas sesuai dengan pengumuman.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Hasil Seleksi PPPK Guru Kaur Diumumkan, Ini Daftar Nama Yang Lulus

BACA JUGA:Penerimaan Lamaran PPPK Gelombang Kedua Ditutup 7 Januari 2025, Ini Potensi Jumlah PPPK Paruh Waktu Pemda Kaur

Lanjutnya, pengumuman PPPK formasi guru sesuai dengan nomor 800.1.2.2/07/BKPSDM-BM/2025 tentang hasil seleksi PPPK formasi guru formasi tahun 2024. Sedangkan untuk pengumuman perpanjangan penerimaan berkas PPPK gelombang kedua dengan nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang penyesuaian kembali jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 gelombang kedua. Dengan begitu bagi PPPK formasi guru yang ingin mengetahui pengumuman kelulusan. Serta honorer yang sudah dua tahun ingin menyampaikan berkas PPPK silakan kunjungi halaman resmi BKPSDM Kabupaten Kaur.

Ditambahkannya, dalam seleksi PPPK peserta wajib mengikuti aturan yang berlaku. Karena untuk tes peserta menggunakan sistem CAT, nilai tertinggi akan dinyatakan lulus. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan bisa membantu kelulusan dan meminta sejumlah uang, maka dipastikan itu penipuan. Diminta kepasa semua peserta tes PPPK jangan pernah memenuhi permintaan tersebut. Karena dalam seleksi PPPK 100 persen murni hasil dari kemampuan peserta itu sendiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan