Nekat Curi Hp saat Korban Sedang Tidur, Dua Warga Asal Bengkulu Selatan Rasakan Dinginnya Bui

Pelaku nekat curi Hp saat korban sedang tidur berhasil dibekuk polisi. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Akibat aksi nekatnya mencuri Handphone (Hp) saat korban tengah tidur, dua warga asal BS masuk bui tahanan Mapolres BS, Senin 6 Januari 2024.

Adapun, identitas kedua pelaku yang diamankan tersebut berinisial, AH (39) warga Desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna, dan inisial JI (30) warga Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Kaur (RKa), kronologis penangkapan pelaku bermula, Senin 6 Januari 2025 sekiria pukul 18.30 WIB.

Tim Totaici Satreskrim Polres BS yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, SM mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

BACA JUGA:Mutasi PJU Polres Bengkulu Selatan, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Bergeser, Ini Penggantinya

Kedua pelaku saat itu sedang berada di Jalan Desa Ketaping Kecamatan Manna.

Selanjutnya, Tim Totaici langsung menuju  ke tempat keberadaan  2 pelaku, dan mengamankan pelaku.

"Kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang melintas di jalan Desa Ketaping Kecamatan Manna. Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan," kata Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, SM.

Sementara itu, lanjut Kasat, peristiwa pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi Kamis 26 Desember 2024 sekira jam 03.00 WIB.

BACA JUGA:Catut Nama Organisasi, PPPS Laporkan ASBS ke Polres Kaur

Pada saat itu, korban Nurintan Sinurat (39) warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino terbangun dari tidurnya, dan ingin ke kamar mandi.

Kemudian, saat menuju kamar mandi korban sempat melihat ruang dapur dalam keadaan berantakan.

Namun, saat itu korban masih abaikan hal tersebut.

Selanjutnya, sekira 05.30 WIB istri korban memberitahukan bahwa rumahnya sudah kemalingan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan