Fenomena Tenda Pesta Tutup Badan Jalan di Bengkulu Selatan Meresahkan, Polres BS : Jangan Beri Izin

Fenomena tenda pesta menutupi badan jalan di BS kian meresahkan. -Sumber foto : ROHIDI/RKa-

BENGKULU SELATAN (BS) - Fenomena tenda pesta menutupi badan jalan di BS kian meresahkan. Apalagi, tidak jarang ada jalan yang sampai ditutup total.

Akibat tenda pesta didirikan di badan jalan raya, pengguna jalan harus putar arah saat melintas di jalan yang ditutup, yang tentu cukup merepotkan.

Ashari (47) warga Kecamatan Manna meminta, agar kebiasaan atau fenomena menutup jalan raya oleh penyelenggara kegiatan pesta dihentikan.

Mengingat, tidak seharusnya kegiatan pesta seperti pernikahan, atau jamuan sejenisnya justru menutup penuh jalan raya yang jelas kegunaan umum.

Menurut Ashari, jalan raya bukan milik pribadi ataupun golongan tertentu. Akan tetapi, jalan raya adalah milik masyarakat secara luas dan umum. "Saya rasa cuma di Bengkulu Selatan ini yang ketika pesta jalan raya  ditutup total. Ini jelas salah, jalan ini milik publik," sesalnya.

BACA JUGA:Toyota Avanza Hybrid 2025: Mobil Ramah Lingkungan, Ditanam Fitur Keselamatan Canggih dan Tampil Sporty

Ashari menjelaskan, tidak jarang jalan-jalan di desa, kecamatan jalan kabupaten, hingga jalan nasional di BS ditutup secara total oleh masyarakat pemilik hajatan. Hal tersebut dinilai sangat menganggu aktivitas masyarakat yang melintas. Apalagi, jalan nasional yang sudah jelas akan sangat mengganggu.

Terkecuali jika ada musibah, atau peristiwa urgent lainnya. Namun, tentunya tetap tidak boleh menutup total jalan hingga dua hari bahkan tiga hari. 

"Biasanya kan ada izin dari pemerintah atau aparat setempat. Akan lebih baik jangan beri izin kalau mau di tutup total," tegasnya.

BACA JUGA:Toyota Rush GR Sport 2024 Mobil SUV Andalan Keluarga Dijuluki Sebagai Gerobak Jepang, Kok Bisa?

Yohanes (39) warga Pasar Manna mengaku, pesta pernikahan hingga menutup jalan sangat tidak etis. Karena hal tersebut jelas mengganggu lalulintas.

Penutupan jalan secara total menyalahi aturan. Mau siapapun, tetap tidak boleh menutup jalan, apalagi tidak ada jalan alternatif lainnya.

"Fenomena ini harus dihentikan. Jangan sampai nanti justru ada kejadian akibat jalan di tutup tenda pesta," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra menegaskan, masyarakat tidak boleh menutup total jalan raya saat menggelar acara keramaian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan