Sambut Tahun Baru 2025, Pemda dan Polres Kaur Menggelar Pesta Rakyat

Kabag Umum Pemda Kaur Alex Septizon, MM bersama Kasat Intelkam Polres Kaur Polda Bengkulu AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si cek lokasi pesta rakyat penyambutan tahun baru 2025, Senin 30 Desember 2024. Sumber foto : IST/RKa--

BINTUHAN - Pemda Kaur bersama Polres Kaur Polda Bengkulu dalam penyambutan pergantian tahun baru akan menggelar pesta rakyat. Kegiatan pesta rakyat ini akan diisi dengan kegiatan pentas seni dan doa bersama. Dengah harapan Kamtibmas kondusif, sehingga semua aktivitas penyambutan tahun baru di Kabupaten Kaur tidak ada kendala. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada malam tahun baru, bertempat di Lapangan Mardeka Bintuhan.

“Untuk memastikan lokasi kegiatan pesta rakyat penyambutan tahun baru 2025 memang akan dilaksanakan. Lokasi sudah disepakati, di Lapangan Merdeka Bintuhan. Kegiatan penyabutan tahun baru akan diisi dengan pentas seni budaya dan doa bersama,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Intelkam Polres Kaur AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si, Senin 30 Desember 2024.

Dikatakannya, untuk kegiatan doa bersama dan pentas seni budaya akan dilaksanakan pada Selasa tanggal 31 Desember 2024 dimulai pukul 21.00 WIB. Tujuan kegiatan yang digelar agar Kamtibmas di Kabupaten Kaur tahun 2025 tetap kondusif. Juga agar Kabupaten Kaur bisa lebih maju dan masyarakat bisa sejahtera. Sedangkan kegiatan sendiri akan dihadiri FKPD, Para Kepala OPD, Ketua Organisasi Islam, FKUB dan Risma, tokoh pemuda dan lainnya.

Lanjut Kasat, dalam pesta rakyat penyambutan malam tahun baru masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum. Seperti melakukan pesta minuman keras (Miras), narkoba dan yang lainnya. Apabila melakukan kesalahan dengan sengaja, maka pelaku akan diamankan dan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Pemda - Polres Kaur Gelar Pesta Rakyat

BACA JUGA:MENGESANKAN! Menyambut Tahun Baru, Inilah yang Dilakukan Ketua SSB

Dilarangnya menenggak Miras karena berbahaya, baik untuk di pelaku maupun orang lain. Dengan demikian berpotensi mengganggu Kamtibmas. Dengan telah diberikan imbauan, serta telah dilakukan tindakan dengan memberantas peredaran Miras di Kabupaten Kaur. Perayaan penyambutan tahun baru tidak ada masyarakat melakukan hal-hal yang dilarang.  

Ditambahkannya, pesta rakyat sengaja digelar. Supaya masyarakat bisa bersama-sama merayakan penyambutan tahun baru 2025 dengan tidak berpergian ke luar daerah. Jika ada masyarakat berpergian keluar daerah, pastikan rumah yang ditinggalkan benar-benar aman. Sehingga saat pulang nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pastikan rumah seluruh pintu terkunci, tidak ada lagi sumber api. Serta rumah yang ditinggalkan untuk dititip ke tetangga. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan