Malam Tahun Baru, Pemda - Polres Kaur Gelar Pesta Rakyat

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH didampingi Staf Ahli Bupati Kaur Bidang Hukum dan Politik Hopalara, S.Pd menjelaskan kegiatan penyambutan tahun baru, Rabu, 25 Desember 2024-Sumber Foto: UJANG/RKa-

BINTUHAN - Kalu tidak ada perubahan, dalam rangka menyambut pergantian tahun baru 2024. Pemda Kaur dan Polres Kaur akan menggelar kegiatan pesta rakyat.

Kegiatan penyambutan malam tahun baru dilaksanakan di Lapangan Merdeka Bintuhan dan akan diisi dengan hiburan rakyat serta pertunjukan seni budaya Kaur. 

“Awalnya Pemda Kaur tidak akan melaksanakan kegiatan. Setelah adanya kesepakatan bersama Polres Kaur Polda Bengkulu, diputuskan malam tahun baru akan ada pesta rakyat yang akan diisi dengan seni budaya Kaur bertempat di Lapangan Merdeka Bintuhan,” ungkap Staf Ahli Bupati Kaur Bidang Hukum dan Politik Pemda Kaur Hopalara, S.Pd, Kamis, 26 Desember 2024.

Dikatakannya, awalnya Pemda Kaur tidak ada kegiatan, tetapi setelah dikomunikasikan bersama Kapolres Kaur, dan Kapolres Kaur mendukung untuk kegiatan pesta rakyat.

Sehingga diputuskan akan ada hiburan bersama organ tunggal serta akan diisi oleh penyanyi lokal. Selain itu dalam kegiatan pesta rakyat juga akan diisi dengan kegiatan pentas seni dan budaya Kabupaten Kaur.

Dengan adanya pesta rakyat yang ada dilaksanakan di Lapangan Merdeka, maka seluruh masyarakat Kaur tidak perlu pergi jauh-jauh berkumpul bersama keluarga pergi ke luar daerah.

Cukup datang ke Lapangan Merdeka dengan keluarga dan bersama-sama merayakan pergantian tahun.

Terpisah Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH membenarkan adanya kesepakatan tersebut, tentu tujuan utama dilaksanakan kegiatan agar masyarakat Kaur tidak meninggalkan rumah dan pergi keluar daerah dalam rangka penyambutan tahun baru.

Juga kegiatan tersebut tidak ada pesta kembang api, kegiatan penyambutan tahun baru nantinya akan dilakukan dengan lebih efisien dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan.

Lanjutnya, seluruh masyarakat yang mendatangi Lapangan Merdeka dilarang melakukan hal-hal yang melanggar hukum, seperti membawa senjata tajam (Sajam) maupun mengonsumsi Minuman Keras (Miras) atau narkoba.

Apabila ditemukan maka dipastikan akan ditindak sesuai dengan aturan dan hukum yang ada. Dengan rencana yang ada tentunya agar masyarakat Kaur bisa merayakan penyambutan tahun baru dengan nyaman dan aman.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan